LINTASJATIM.com, Blitar – Covid-19 klaster yasinan ditemukan di Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Sebagai antisipasi penyebaran virus, warga dan pamong desa menutup jalan selama sepekan.
Jalan desa yang ditutup adalah Jalan Tumapel RT 03 RW 03 Lingkungan Ngebrak, Kelurahan Tawangsari, yang berbatasan dengan Kelurahan Garum.
“Awalnya, kami mendapatkan laporan bahwa ada warga yang mengeluh gejala yang mengarah ke kasus Covid-19. Akhirnya, kami didampingi oleh tiga pilar desa dan bidan desa mendatangi rumah warga yang bergejala,” ujar Mudjito, lurah Tawangsari, Selasa (29/6/2021).
Ketika diambil rapid antigen, lanjutnya, ternyata hasilnya positif. Berdasarkan beberapa keterangan, warga baru menggelar yasinan.
“Lalu kami rapid antigen 28 yang kontak erat, ternyata 19 di antaranya juga positif,” papar Mudjito.
Karena mereka yang positif swab antigen tidak bergejala, maka Satgas PPKM Mikro merekomendasikan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Mereka yang terpapar tinggal di delapan KK.
Satgas PPKM Mikro memberikan bantuan sembako dan warga sepakat jalan desa ditutup total setelah munculnya klaster yasinan.
Hari ini, proses tracing diperluas. Sebanyak 48 warga lain yang kemarin masih ragu dites, hari ini swab antigen. Hasilnya, ada enam warga yang positif. Mereka tidak hanya yang hadir di acara yasinan, namun juga beberapa kerabat yang kontak erat dengan warga yang positif sebelumnya.
Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela memantau langsung pelaksanaan tracing dan testing di Tawangsari. Dia memastikan, skenario PPKM Mikro benar-benar berjalan cepat saat ada warga yang dilaporkan terpapar COVID-19.
“Saya hadir di sini untuk memastikan skenario pengendalian COVID-19 dijalankan dengan benar. Sesuai strategi pemerintah terkait PPKM Mikro. Bagaimana kecepatan penanganan di level mikro, ini menjadi kunci,” kata Leo.
Leo menilai, Kelurahan Tawangsari telah melakukannya dengan baik terkait munculnya klaster yasinan. Penelusuran kontak erat dengan cepat dan masif, menjadi kunci melokalisir paparan COVID-19.
“Pergerakan di lingkungan dibatasi, bukan dilarang. Posko desa tetap bekerja memonitor isolasi mandiri dengan melihat kelayakan rumah untuk isolasi,” tandasnya.