Lintasjatim.com, Ngawi – Tampaknya para pemudik tetap nekat pulang kampung meskipun tahun ini dilarang mudik oleh Pemerintah. Pemudik nekat melanggar aturan dengan cara turun di Overpass tol Solo-Ngawi.
Namun sayangnya, tindakan ilegal itu diketahui oleh warga sekitar. Awalnya warga setempat curiga terhadap beberapa bus yang berhenti di titik tersebut. Setelah dipantau ternyata bus itu menurunkan penumpang yang akan pulang kampung.
Setidaknya terdapat 46 pemudik yang terjaring razia oleh warga setempat saat turun dari Bus Agam Tunggal Jaya, tepatnya di overpass masuk Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.
“Kami curiga dengan bus yang sering berhenti di overpass, akhirnya semingga terakhir ini kami pantau terus,” kata Kepala Desa Ngale Teguh Wibowo kepada media, Kamis (7/5/2020).
Kata Teguh, para pemudik turun di overpass karena ketika bus lewat tol akan dihalau oleh petugas dari kepolisian. Kebanyakan mereka berasal dari Jakarta dan akan menuju desa-desa yang tersebar di Kabupaten Ngawi.
Razia itu sengaja dilakukan warga setempat untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Pemerintah Desa juga telah membentu tim khusus untuk menangani kasus Covid-19 baik pendataan warga yang baru datang dari luar kota maupun pemantauan di dalam desa.
Selanjutnya, pemerintah Desa Ngale akan melakukan pendataan terdahap mereka yang terjaring razia. Kemudian diserahkan kepada desa mereka masing-masing untuk dikarantina sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
“Semuanya harus data sebagai upaya pencegahan corona, semua perantau yang diamankan akan dipulangkan ke desa sesuai KTP,” pungkasnya. (Stj)