LINTASJATIM.com, Sidoarjo – Kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan tanpa palang, tepatnya di Dusun Gelonggong, Desa Kedungkembar, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Senin (19/4/2021) sekitar pukul 09.35 Wib.
Mobil Nissan Juke dengan nomor polisi W 1920 Z tertabrak kereta api Jenggala. Akibatnya, pengemudi mobil bernama Ravina Okta (22), warga Dusun Gelonggong RT 1 RW 02 meninggal dunia.
Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono menjelaskan kecelakaan maut tersebut.
“Semula mobil melaju dari barat ke timur. Tepat di lokasi saat belok ke kiri melintasi perlintasan rel, mobil tertabrak Kereta Api Jenggala yang melaju dari barat ke timur,” ujar Sugeng, Senin (19/4/2021).
Tak hanya itu, mobil juga terseret hingga 64 meter dan menyebabkan mobil ringsek parah.
Diduga kecelakaan tersebut terjadi karena pengemudi mobil kurang berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.