LINTASJATIM.com, Pasuruan – Penggerebekkan Kades perempuan di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan yang diduga sedang berduaan dengan bawahannya dilakukan pada Minggu (21/4/2021) pagi. Penggerebekkan dilakukan oleh suami kades di kamar, dengan kondisi Kades dan bawahannya tak berbusana.
Bawahan Kades, SL (35) yang merupakan kepala seksi pelayanan desa menolak tudingan selingkuh atau berzina dengan kades tersebut.
“Aslinya ngga gitu, salah paham itu,” ujar SL, di Mapolres Pasuruan Kota.
SL menjelaskan saat itu kades menghubunginya dan berbincang di pinggir jalan. “Setelah itu ada temen saya yang punya rumah, terus saya dipanggil. Karena ngga enak ngomong di luar, akhirnya kita masuk ke rumah. Setelah itu langsung digerebek, gitu aja,” paparnya.
SL, ayah dua anak ini menyatakan bahwa ia tak punya hubungan gelap dengan kades, apalagi berbuat mesum. Ia mengaku menghormati atasannya.
“Tidak ada hubungan pacaran dengan Bu Inggih, hanya atasan dan bawahan,” ucapnya.
Namun EM, suami kades mengaku bahwa istrinya selingkuh dengan SL sudah tiga kali dan bertemu di rumah tersebut. EM mengungkapkan bahwa SL yang menyebabkan rumah tangganya rusak.
“Saya belum cerai, saya dibuang istri saya karena ada orang ketiga. Ngga hanya sekali dua kali. Saya dapat kabar sudah tiga kali masuk sini,” papar EM usai penggerebekkan.
Kasus ini sudah sampai terdengar di Pemkab Pasuruan dan mereka terancam dipecat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Pasuruan, Nurul Huda menyampaikan masih melihat perkembangan dan penanganan di kepolisian.
“Ada dua opsi tindakan yang diambil pemda dalam kasus ini. Opsi pertama berdasarkan proses hukum dan opsi kedua berdasarkan peraturan daerah. Dilanjut atau tidak, kami masih menunggu info dari kepolisian,” tandas Nurul.