Viral, Rebutan Harta Gono Gini, Istri Hancurkan Rumah, Mantan Suami Kini Tinggal di Dekat Kandang Sapi

LINTASJATIM.com, Mojokerto – Rumah mantan suami di Dusun Tegalan, Desa Trowulan, Kecamatan Kabupaten Mojokerto kini rata dengan tanah karena dihancurkan oleh mantan istri.

Rumah tersebut adalah rumah milik Kasnan (50) yang dihancurkan oleh orang suruhan mantan istrinya Ainun Rohmah (44).

Bacaan Lainnya

Usut punya usut, penghancuran rumah ini dipicu oleh persoalan rebutan harta gono gini. Pihak mantan istri menginginkan pembagian uang kompensasi sebesar 30 juta.

Namun, Kasnan tidak bisa memenuhinya karena tak memiliki uang, sehingga rumah berukuran 8×5 meter tersebut dihancurkan karena keduanya tak mencapai kesepakatan.

Diketahui rumah tersebut dibangun menggunakan harta bersama. Kasus ini mencuat saat Ainun Rohmah meminta jatah harta gono gini dari rumah yang ditempati Kasnan dan kelaurganya sebesar 30 juta.

Namun, Kasnan tak bisa memberikannya karena hanya bekerja serabutan. Sedangkan, keduanya sama-sama ngotot merasa memiliki hak masing-masing.

“Minta Rp 30 juta. Saya tidak sanggup apalagi pekerjaan saya serabutan. Akhirnya diputuskan dari kesepakatan rumah dibongkar,” ungkap Kasnan, Senin (15/3/2021).

Kasnan hanya bisa pasrah menyaksikan rumah satu-satunya dibongkar.

“Kenapa tidak dari dulu, kok baru sekarang. Padahal rumah ini jatah anak. Tapi ya sudahlah saya pasrah. Pokok mereka minta rumah dibongkar bersih sampai rata dengan tanah dan dibagi dua,” imbuhnya.

Akibat pembongkaran rumah ini, Kasnan beserta istrinya Enis Susiati dan kedua anaknya Rafa Safarudin (9) dan Febrianti (3) harus tinggal di ditempat yang berdampingan dengan kandang sapi.

Persoalan harta gono gini ini sudah melalui proses mediasi bersama perangkat desa, namun tak menemukan kesepakatan. Bahkan, pihak desa memberikan pilihan pada Kasnan untuk mengangsur selama lima tahun. Namun, permintaan mantan istrinya tersebut tak bisa dipenuhi sehingga terpaksa rumahnya dihancurkan.

Pos terkait