Warga Probolinggo Rame-rame Rebut Paksa Pasien Covid Pakai Truk

Foto Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Probolinggo [Lintas Jatim]
Foto Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Probolinggo, Sumber: detik.com

LINTASJATIM.com, Probolinggo – Ada aksi warga ambil paksa jenazah pasien yang memiliki gejala COVID-19 di Probolinggo. Warga juga melakukan kekerasan verbal pada nakes di rumah sakit.

“Kalau penganiayaan pemukulan tidak ada. Hanya penganiayaan verbal saja, saat warga ambil paksa jenazah dan masuk sambil marah-marah,” kata Direktur RS PG Wonolangan, dr Mariani Indahri, Jumat (5/3/2021).

Bacaan Lainnya

Pasien yang memiliki gejala COVID-19 itu merupakan seorang perempuan berinisial L (61). Ia masuk RS PG Wonolangan, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo pada Kamis (4/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB, pasien tersebut meninggal dunia.

Meski hasil tes swab belum keluar, pihak rumah sakit memutuskan bahwa pasien tersebut akan dimakamkan dengan protokol kesehatan COVID-19 atau prokes. Sebab, pasien itu bergejala COVID-19.

“Dan ada dugaan ada gejala seperti terpapar COVID-19 dan tunggu hasil swab turun,” imbuhnya.

Namun sekitar satu jam usai pasien diumumkan meninggal, datang puluhan orang ke rumah sakit untuk mengambil paksa jenazah pasien gejala COVID-19 tersebut. Mereka merupakan warga Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Warga dan keluarga dari pasien gejala COVID-19 itu langsung masuk RS dan mengambil jenazah tersebut. Lalu membawa pulang jenazah tersebut menggunakan truk. Peristiwa itu sempat menyebabkan kemacetan di jalan pantura Dringu.

Koordinator Penegakan Hukum Satgas COVID-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Kepala Desa Lemah Kembar, untuk melakukan edukasi dan sosialisasi ke warga, dan mencari tahu siapa saja yang ikut ambil paksa jenazah pasien gejala COVID-19.

“Yang ikut ambil paksa jenazah di RS PG Wonolangan untuk di-tracing dan testing. Dan kami mendukung pihak kepolisian untuk memproses hukum warga yang anarkis saat ambil jenazah L,” kata Ugas.

“Jangan berbuat aksi tidak terpuji karena COVID-19 bukan aib. Kalau udah seperti ini mana suasana masih berduka ditambah kasus hukum akibat perbuatan,” pungkasnya.

Pos terkait