LINTASJATIM.com, Surabaya – Sebuah perusahaan jasa pengiriman barang digegerkan dengan pengiriman ular. Yani Ular Lanang atau dalam Bahasa Latin dikenal Ophiophagus Hannah atau juga disebut kobra raja atau ular anang.
Ular ini adalah spesies kobra besar yang merupakan ular berbisa terpanjang di dunia. Ular ini endemik di sebagian India hingga Asia Tenggara termasuk di Indonesia.
Ular berbahaya itu hanya dibungkus kertas biasa. Tanpa ada pengaman kotak plastik atau karung. Ular ini pun membikin kaget para pekerja jasa pengiriman.
Dalam unggahan status Facebook SelametPresent, foto alamat tujuan dan pengirim jelas tertera dan jenis kiriman. Namun yang disayangkan adalah pengepakan atau pembungkusan ular berbisa ini tak aman sama sekali.
“Tolong dong ini paket siapa? Ini ular King Cobra Lho bukan uler non venom. Buat pelajaran kedepan harus paking rapi lah. Gimana ekspedisi mo dilegalin buat hewan,” keluhnya dalam status Facebook miliknya.
Spontan tak membutuhkan waktu lama kurang dari 24 jam status ini pun viral dan memperoleh tanggapan banyak. Terlihat 128 komentar dan 587 kali status ini dibagikan. Komentar pedas dan mengkritik turut andil dalam status orang yang diduga adalah pawang reptil ini.
Seperti yang dicetuskan pengguna akun Facebokm Anrico. Dia menyebutkan bahwa pengirim tak memiliki pemikiran karena mengirimkan hewan membahayakan.
Bahkan pemilik akun lain seperti Yudha Andika Putra menyebutkan bahwa pengirim bisa dituntut karena membahayakan kurir. “Wah kurang ajar ini. Bisa dituntut lho ini harus e. Membahayakan petugas terima paketnya, kurirnya,” cetusnya.