LINTASJATIM.com, Surabaya – Massa ormas Islam se-Surabaya menggelar aksi di depan Kantor Konsulat Kehormatan Bidang Perdagangan Prancis di Jalan Mawar. Massa menyerukan boikot terhadap produk-produk dari Prancis.
Massa ormas Islam ini gabungan dari massa Muhammadiyah, Front Pembela Islam, Hidayatullah, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan lain-lain.
Dari pantuan detikcom, massa aksi memadati Jalan Mawar hingga di Jalan Kombes Pol M Duryat. Mereka membawa sejumlah atribut bendera merah putih, bendera ormas masing-masing, serta membawa sejumlah spanduk.
Tak hanya itu, mereka juga membawa poster gambar Presiden Prancis Emanuel Macron yang diberi garis silang merah, serta poster bertuliskan ‘Macron Presiden Prancis Penghina Nabi’, ‘Melaknat Macron Presiden Prancis Pelindung dan Pembela Penista Agama’.
Mereka juga meletakkan replika bendera Prancis serta poster Presiden Prancis di tengah jalan. Bendera dan poster Presiden Prancis itu lalu diinjak-injak massa sebagai bentuk protes terhadap penghinaan Nabi Muhammad SAW. Massa juga membakar foto Macron.
“Takbir, Allahu Akbar, Allahu Akbar,” teriak para pendemo di Jalan Mawar, Senin (2/11/2020).
Ratusan personel polisi berjaga di depan Kantor Konsulat Kehormatan Prancis Bidang Perdagangan di Jalan Mawar. Kawat berduri pun dipasang di depan kantor. Polisi terlihat menggunakan serban dan membawa poster imbauan.
Sementara itu, Sekretaris Muhammadiyah Surabaya M Arif’an mengatakan hari ini, pihaknya menggelar aksi damai yang dilakukan oleh ormas Islam se- Surabaya untuk mendesak Presiden Prancis Emanuel Macron meminta maaf.
“Dalam rangka untuk mendesak Presiden Prancis untuk minta maaf, terkait dengan pernyataannya yang menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW,” kata Arif’an.
Sedangkan tuntutan yang kedua, untuk mendorong pemerintah agar memutus hubungan diplomatik dengan Prancis. “Sebelum Presiden Prancis meminta maaf dan mencabut pernyataannya,” imbuh Arif’an.
“Kemudian yang ketiga kita menyerukan kepada umat Islam di dunia untuk memboikot atau tidak memakai atau mengonsumsi produk-produk Prancis,” pungkas Arif’an.
Source: detik.com