Lintasjatim.com, Sidoarjo – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Sidoarjo Geram dengan salah satu oknum agen BNI46 yang berinisial SR pada WhatsApp Group (WAG). Statement SR pada WAG tersebut diduga merugikan nama baik dan eksistensi Pendamping PKH se Kabupaten Sidoarjo.
Selasa 25 Februari 2020, Pendamping PKH mengeluarkan pernyataan sikap secara tertulis menanggapi statement SR di WAG pada tanggal 23 Februari 2020 jam 07.53 WIB.
SR anggota grup ‘Agen BPNT & PKH Sidoarjo’ yang juga salah satu Agen BNI46 menulis pada WAG bahwa Pendamping PKH adalah lingkaran setan dan ecek-ecek, “Yg lingkaran setan hanya pendamping” dan “Pendamping ece ecek..recehan aja,” tulis SR yang sudah direkam jejak digitalnya oleh Pendamping PKH.
Sebagaimana diketahui bahwa Agen BNI46 adalah pihak ketiga yang bekerjasama dengan BNI dalam menyediakan layanan perbankan kepada masyarakat khususnya penerima program PKH.
Statement SR itu mengundang respon para Pendamping PKH Kabupaten Sidoarjo. Pasalnya, pernyataan SR yang tertulis pada jejak digital WAG itu tidak dalam konteks yang terkait dengan kewajiban PKH Sidoarjo dalam menjalankan tugas dan fungsi jabatannya sebagai pendamping yang mengemban tanggung jawab dalam mengawal program pemerintah, baik dalam pemberdayaan masyarakat kalangan pra-sejahtera atau pengentasan kemiskinan.
“Setelah diamati, pernyataan SR mengarah kepada masalah konflik kepentingan dalam pelaksanaan BPNT yang bukan menjadi tugas pokok pendamping PKH Sidoarjo secara kelembagaan,” Kata Pendamping PKH dalam rilisnya yang tertulis pada Selasa 25 Februari 2020.
Menyikapi hal itu Muh. Ihsan koordinator PPKH Kabupaten Sidoarjo menyampaikan, Pihak otoritas PKH Sidoarjo mendorong untuk diadakan langkah-langkah persuasif atau bila perlu langkah hukum agar mempunyai efek jera dalam upaya menegakkan aturan, harga diri dan martabat bahkan upaya mengembalikan nama baik, terhadap serangan oleh pihak-pihak yang tidak ingin PKH Sidoarjo sukses, dengan cara melemahkan keberadaan dan eksistensi Pendamping PKH, tegas Muh. Ihsan dalam rilisnya yang dikirim kepada awak media lintasjatim.com. (Stj/chr)