LINTASJATIM.com, Bojonegoro – Sebuah mobil pick up mengalami pecah ban hingga menabrak mobil lainnya, Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 04.20 Wib.
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Jalur Bojonegoro-Temayang, tepatnya di Jalan Raya Kunci, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Kecelakaan ini berawal saat mobil pick up nopol L 300 AG 9371 PC melaju kencang dari arah timur ke barat dan menyalip pengendara sepeda motor nopol L 3206 PC.
Nahas, mobil pick up tiba-tiba pecah ban, sedangkan dari arah berlawanan terdapat mobil box AA 1609 RB, sehingga kecelakaan pun tak terhindarkan.
Akibat tabrakan dua mobil tersebut, mobil pick up memunculkan percikan api hingga menyebabkan kebakaran hebat. Api cepat melahap kedua mobil.
Meski tak memakan korban jiwa, namun lima orang mengalami luka-luka. Seluruh korban telah dilarikan ke RS Bhayangkara Bojonegoro untuk mendapatkan perawatan.
Mendapat laporan terkait kecelakaan dan kebakaran tersebut, mobil damkar langsung datang ke lokasi dengan menerjunkan 1 unit fire truck dan 4 personel.
“Pemadaman pada mulai pukul 04:40 wib. Selesai pemadaman pukul 05:00 wib dengan mengerahkan 1 unit fire truck dan 4 personel,” ujar Sukirno, Selaku Kabid pengendalian Kebakaran Dinas Damkar Pemkab Bojonegoro. (Mardiyah/Atj)