LINTASJATIM.com, Jember – Sejumlah warga menolak proses pemakaman jenazah COVID-19 dengan menggunakan prosedur protokol COVID-19.
Peristiwa ini terjadi di Dusun Gumukbago, Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji. Akibatnya, tanah yang sudah siap untuk pemakaman jenazah kembali diuruk oleh warga.
Aksi warga ini dipicu oleh keinginan warga untuk memakamkan jenazah secara syariah islam, bukan dimasukkan dalam peti.
“Warga itu ada yang pro dan kontra. Warga yang pro menerima pilihan keluarga jika pemakaman dilakukan dengan protokol kesehatan COVID-19,” kata warga setempat, Sutaman, Selasa (29/9/2020), dilansir dari laman detik.com.
Tapi warga yang kontra menginginkan agar pemakaman dilakukan secara umum, sesuai syariah Islam tanpa menggunakan peti.
Pihak keluarga sebenarnya sudah menyetujui untuk melakukan pemakaman sesuai dengan protokol COVID-19.
Namun, hal ini justru tak disetujui oleh warga. Sehingga, tanah yang sudah tergali diuruk kembali.
Untuk menyelesaikan peristiwa ini, sempat ada negosiasi antara warga, polisi, dan TNI hingga pukul 13.00 WIB.
Terkait kelanjutan proses pemakaman secara umum atau protokol COVID-19 masih menunggu hasil koordinasi. (Mardiyah/Stj)