LINTASJATIM.com, Malang – Polsek Klojen bersama anggota Kodim 0833/Kota Malang melakukan penggerebekan terhadap pengunjung hotel di Jalan Aris Munandar, Kota Malang, Sabtu (8/8/2020).
Penggerebekan itu berdasarkan laporan pihak hotel bahwa ada seorang pengunjung tamu yang tidak membayar biaya sewa kamar selama 14 hari di hotel tersebut.
Namun, saat petugas berhasil masuk ke kamar tamu seorang wanita berusia sekira 30 tahun itu menemukan uang mainan setara 1,3 miliar.
“Polisi dan anggota TNI kemudian menggerebek kamar itu. Ditemukanlah uang mainan di dalam tas biru dan beberapa diantaranya disimpan dalam brankas milik hotel,” Kapolsek Klojen, Kompol Fatkhur Rokhman.
Petugas awalnya menduga bahwa uang miliaran itu adalah uang palsu. Setelah diperiksa ternyata lembaran tersebut mainan yang terdapat tulisan ‘uang mainan’.
Dalam pengakuanya, dia berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia datang ke Malang bersama tiga rekannya. Salah satunya mengaku seorang kontraktor.
Wanita ini diajak ke Malang untuk keperluan mengurus akte tanah. Selama dua hari bersama di hotel itu, pada hari ke 12 dia ditinggalkan sendirian dengan uang mainan itu di kamar hotel.
“Bukan ibu ini sebenarnya yang bawa, tapi teman-temannya dan sudah kabur tidak ada kontak sama sekali. Mereka tinggal bersama di hotel cuma 2 hari, 12 hari sisanya wanita ini ditinggalkan sendirian di hotel. Ada kemungkinan wanita ini juga korban,” papar Fatkhur.
Polisi saat ini masih mendalami kasus temuan uang mainan setara 1,3 miliar ini. Wanita itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Klojen. Hingga berita ini ditulis polisi masih belum memberikan identitas wanita tersebut.
“Usianya sekitar 30 tahun untuk identitasnya belum dapat laporan. Akhirnya prosesnya tidak mengarah ke uang palsu, karena ibu ini ya korban sebenarnya,” tandasnya. (Stj/Aul)