LINTASJATIM.com, Pasuruan – Warganet sedang ramai memperbincangkan kue klepon yang dinilai tidak islami. Menanggapi hal itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda mengaku heran.
“Klepon itu makanannya orang-orang zaman dahulu, orang islam zaman dahulu di Pasuruan. Itu makanan halal, kalau halal ya islami. Bahan-bahannya juga halal, sama seperti jemblem,” jelas KH Nurul Huda.
KH Nurul Huda meminta masyarakat tidak lagi mempersoalkan lagi tentang kue klepon.
“Saya rasa hal ini sudah jangan dibahas lagi. Itu makanan kuno yang halal,” tandasnya.
Tidak hanya di jagat Twitter, semua media sosial seperti Facebook hingga Aplikasi WhatsApp juga sedang ramai memperbincangkan soal itu.
“Kue klepon tidak islami, yuk tinggalkan jajanan yang tidak islami dengan cara membeli jajanan islami, aneka kurma yang tersedia di toko syariah kami,” tulis pembuat gambar promosi tersebut dengan gambar latar belakang kue klepon.
Belum diketahui siapa pembuat promosi itu. Namun pada bagian pojok kanan bawah gambar tertulis nama Abu Ikhwan Aziz.
Sementara itu, terkait penyebutan kue kelepon tidak islami, penjual klepon di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan ikutan geram.
“Kok bisa-bisanya ya, hanya orang kurang waras yang bikin iklan seperti itu,” jelas Ainur Aziza (40), pemilik Toko Klepon Raja Rasa, Selasa (21/7/2020) seperti dilansir jatimnow.com.
Aziza menambahkan bahwa usaha klepon yang dirintisnya sejak Tahun 2008 itu benar-benar halal dan diolah dari bahan baku alami. Mulai dari badan dasar tepung ketan, isian gula dan pewarna dari daun suji, semuanya alami.
“Kalau saya bikin adonan ya diawali baca bismillah. Sholawat juga gak henti-henti. Kok tega-teganya bilang jajan klepon tidak islami,” tambahnya.
Bahkan setelah beberapa tahun merintis usaha kue klepon, ia pun bersyukur bisa beranhkat ibadah haji pada Tahun 2018.
“Dari usaha klepon ini, saya sampai bisa naik haji. Apa kurang islami,” tegasnya. (St/Aul)