LINTASJATIM.com, Surabaya – Lebih dari sepekan setelah insiden kapal Pacific 88 di Dermaga Jamrud, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, proses penyelidikan masih terus berjalan.
Otoritas pelabuhan bersama kepolisian mendalami penyebab kapal miring yang mengakibatkan sejumlah kontainer tercebur ke perairan.
Dikutip dari detikJatim.com, Kasat Patroli dan Penindakan KSOP Tanjung Perak, Saiful, menyatakan penyelidikan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KSOP melalui pengumpulan keterangan dan pemeriksaan lapangan.
“Masih proses lidik (penyelidikan). Nah ini kan kejadian kecelakaan kerja. Karena kapal tidak tenggelam, kalau kecelakaan kapal kan tenggelam, kandas, terbakar, kan gitu, itu pun juga akan dilihat-lihat lagi. Ini kan kapal miring, jadi ini masuk kategori kecelakaan kerja,” kata Saiful, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, kejadian tersebut tidak dikategorikan sebagai kecelakaan laut, melainkan kecelakaan kerja. Meski demikian, aspek keselamatan dan keamanan pelayaran tetap menjadi perhatian utama dalam proses penanganan.
Saat insiden terjadi, sejumlah kontainer dilaporkan jatuh ke laut. Tim gabungan bergerak cepat melakukan pengamanan agar tidak mengganggu alur pelayaran di sekitar Dermaga Jamrud.
“Mengapung terus diamankan biar nggak nubruk kapal-kapal itu, dipinggirkan. Tapi yang belum sempat diapung itu akhirnya lama-lama tenggelam di hari H. Banyak yang tenggelam, jadi kita fokus untuk evakuasi itu,” jelasnya.
Ia menambahkan, petugas juga berupaya menjaga stabilitas kapal agar tidak semakin miring hingga berisiko tenggelam.
“Sampai dinyatakan clear,” imbuhnya.
Saiful menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi serta survei perairan hingga beberapa kali untuk memastikan kondisi benar-benar aman pascakejadian.
“Sudah kita bertahap, sudah kita ambil keterangan (para saksi). Sampai kita melakukan survei perairan aja berapa kali, dua kali sampai tiga kali kita ini untuk memastikan setelah semua kontainer ditemukan baik yang mengapung baik yang sudah tenggelam di dalam air,” paparnya.
Meski begitu, ia mengaku belum dapat memastikan total kerugian maupun jumlah pasti kontainer yang tenggelam.
Di sisi lain, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga turut melakukan penyelidikan dari aspek dugaan pidana umum. Kasat Reskrim AKP M Prasetyo menyebut hingga kini sebanyak 14 orang telah dimintai keterangan.
“14 orang yang sudah diperiksa,” ujarnya singkat.
Ia menegaskan penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya masih berkoordinasi dengan sejumlah ahli untuk mendalami penyebab insiden tersebut.
“Kami masih perlu koordinasi dengan ahli,” tutupnya.
Selain proses hukum, KSOP berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan kerja di area pelabuhan, mencakup pekerja, kapal, hingga fasilitas penunjang, guna mencegah kejadian serupa terulang.





