LINTASJATIM.com, Gresik – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di simpang empat Perumahan Kota Baru Driyorejo (KBD), Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jumat (30/1/2026) siang. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia.
Dikutip dari detikJatim.com, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB saat dua sepeda motor melintas dari arah berbeda di persimpangan jalan.
Salah satu kendaraan yang terlibat adalah Honda Scoopy bernomor polisi M 5457 NK yang dikendarai Luwaes Larasati (19) dengan membonceng ibunya, Luluk Setyorini (47), warga Lidah Wetan, Surabaya.
Di saat bersamaan, dari arah selatan menuju utara melaju sepeda motor Scoopy dengan nomor polisi L 5657 BAL yang dikendarai Edy Priyatno (53) sambil membonceng cucunya yang masih berusia 7 tahun.
Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram, menjelaskan kecelakaan terjadi karena kedua pengendara tidak sempat menghindar saat berada di persimpangan.
“Karena jarak sudah terlalu dekat dan masing-masing kendaraan tidak mengurangi kecepatan, tabrakan pun tidak dapat dihindari,” ujar Kompol Musihram.
Akibat benturan keras tersebut, Luluk Setyorini mengalami luka parah dan sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan. Namun, nyawanya tidak tertolong saat dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan.
“Korban penumpang meninggal dunia saat dibawa ke RS Radegansari sebelum dirujuk ke RS Anwar Medika,” tambahnya.
Sementara itu, pengendara sepeda motor lainnya mengalami luka sobek di bagian kaki kanan dan telah mendapatkan penanganan medis. Petugas Unit Lantas Polsek Driyorejo yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Hasil sementara penyelidikan mengarah pada dugaan kelalaian pengendara saat melintasi simpang empat.
“Faktor utama kecelakaan diduga karena kurang kehati-hatian serta tidak menurunkan kecepatan saat melintas di persimpangan,” tegas Kompol Musihram.
Kasus kecelakaan maut tersebut kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik. Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu mengurangi kecepatan saat melintasi persimpangan guna mencegah kejadian serupa.





