Dokumen Hilang Tersapu Erupsi, Pemkab Lumajang Gerak Cepat Layani Rekam Ulang

Pengungsi di SDN Supiturang 04 Lumajang mengurus dokumen kependudukan di pengungsian. Sumber foto: www.detik.com
Pengungsi di SDN Supiturang 04 Lumajang mengurus dokumen kependudukan di pengungsian. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Lumajang – Ratusan warga terdampak erupsi Gunung Semeru kini harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan dokumen kependudukan mereka. Banyak dari mereka mengaku tak sempat menyelamatkan identitas diri saat awan panas guguran menghantam permukiman di wilayah Supiturang.

Dikutip dari detikJatim.com, Senimah, salah satu pengungsi yang kini tinggal sementara di SDN Supiturang 4, menceritakan bagaimana rumahnya luluh lantak diterjang material erupsi.

Bacaan Lainnya

“Saya hanya bawa satu setel pakaian. Semuanya habis, rumah saja terendam apalagi kartu-kartu seperti KTP,” tuturnya, Rabu (26/11/2025).

Melihat kondisi tersebut, Pemkab Lumajang langsung turun tangan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) membuka layanan rekam ulang administrasi kependudukan di sejumlah posko pengungsian, termasuk di SDN Supiturang 4 yang menampung banyak warga.

Di pos pengungsian itu, antrean warga tampak mengular. Mereka mengajukan pembuatan ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga dokumen identitas lain yang hilang bersamaan dengan tertimbunnya rumah dan harta benda.

Petugas Dispendukcapil membawa peralatan lengkap, mulai dari alat perekaman biometrik, perangkat verifikasi data, hingga fasilitas pencetakan dokumen sementara.

Layanan dipercepat agar warga segera kembali memiliki identitas legal yang sangat dibutuhkan untuk mengakses bantuan sosial dan urusan administratif lainnya.

Kepala Dispendukcapil Lumajang, Paiman, menegaskan bahwa pelayanan jemput bola ini menjadi prioritas pemerintah selama masa tanggap darurat.

“Kami melayani pembuatan dokumen kependudukan berupa KTP dan KK bagi korban erupsi Gunung Semeru,” ujarnya.

Paiman memastikan layanan tersebut akan tetap tersedia hingga masa tanggap darurat berakhir pada Selasa (2/12/20205).

Pos terkait