LINTASJATIM.com, Probolinggo – Asa Suryo Tiwani (75) meringankan beban hidup melalui bantuan sosial (bansos) di usia senja pupus. Meski terdata sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), wanita RT 02 RW 01, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo ini, tak sekalipun menikmati haknya.
Dugaan penyerobotan hak wanita tunanetra itu awalnya terkuak saat sang cucu, Ester (22) mendapatkan informasi soal beberapa orang tetangganya yang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Karena neneknya tidak tersentuh bansos, ia pun bermaksud mengajukan.
“Saya ingin mendaftarkan nenek saya, agar kebutuhan hidupnya terpenuhi. Lalu saya coba tanya-tanya ke pak RT terkait bansos,” terang Ester, Senin (22/6/2020).
Setelah dicek ke kelurahan dan RT, menurut Ester, Suryo Tiwani tercatat sebagai salah satu penerima PKH, yang proses pencairan dana bantuannya disalurkan melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri) bank.
“Mengetahui informasi itu, saya mencoba konfirmasi langsung ke pihak bank dengan didampingi oleh pendamping PKH Kelurahan Pilang,” lugas dia.
Betapa terkejutnya Ester mengetahui di buku rekening atas nama neneknya, sudah terjadi penarikan uang sebesar Rp2,7 juta. Padahal, katanya, sejauh ini neneknya tidak pernah menerima uang sepeserpun.
“Tadi langsung saya ke bank untuk memblokir ATM lama,” papar Ester menjelaskan.
Dugaan pengambilan hak Suryo Tiwani oleh pihak tak bertanggung jawab, dibenarkan oleh Ketua RT 02, Mohamad Ismail. Ia menyebut, nenek Suryo memang mendapatkan PKH namun tidak pernah menerima uangnya.
“Setelah saya urus tenyata nenek ini punya ATM tetapi tidak pernah dikasihkan oleh pendampingnya sejak mendapatkan Asistensi Lanjut Usia Terlantar (ASLUT),” tandas Ketua RT yang baru menjabat 1 tahun ini.
Sementara itu, pendamping PKH Kelurahan Pilang, Wahyu Ningsih menjelaskan, nenek Suryo mendapatkan program Asistensi Lanjut Usia Terlantar (ASLUT) sejak tahun 2017. Pada akhir tahun 2019, bantuan itu berubah dalam bentuk PKH.
Source: pantura7.com, Lihat Artikel Asli