LINTASJATIM.com, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur terus memperdalam penyelidikan penyebab ambruknya bangunan empat lantai Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo yang menewaskan puluhan santri.
Hingga kini, sebanyak 17 saksi telah diperiksa, termasuk pihak internal pesantren dan pihak terkait pembangunan.
Dikutip dari detikJatim.com, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan penyelidikan secara profesional.
“Langkah-langkah yang sudah kami lakukan sejauh ini adalah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kurang lebih ada 17 orang yang sudah kami mintai keterangan,” ujarnya di RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya, Rabu (8/10/2025).
Namun, Nanang memastikan jumlah saksi yang diperiksa masih akan bertambah.
“Tentunya nanti akan terus berkembang. Kami juga akan memanggil beberapa pihak yang memiliki tanggung jawab dalam proses pengurusan pondok pesantren itu sendiri,” tambahnya.
Selain memeriksa saksi, Polda Jatim juga melibatkan ahli teknik sipil dan ahli hukum pidana untuk memperkuat hasil penyelidikan.
“Kami meminta keterangan resmi dari ahli bangunan dan konstruksi untuk menganalisis penyebab pasti kegagalan struktur. Di sisi lain, ahli hukum pidana akan membantu memastikan unsur pidana yang mungkin timbul,” jelas Nanang.
Tragedi ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny terjadi pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, ketika para santri tengah menunaikan salat Asar. Berdasarkan data dari Basarnas, total 171 orang telah dievakuasi, terdiri dari 67 korban meninggal dunia dan 104 korban selamat.
Penyelidikan ini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya jumlah korban dan dugaan adanya kelalaian dalam pembangunan gedung. Polda Jatim memastikan akan mengungkap fakta secara transparan agar peristiwa serupa tak terulang.