Polda Jatim Dalami Dugaan Kegagalan Struktur di Tragedi Ponpes Al Khoziny

Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim. Sumber foto: www.detik.com
Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim. Sumber foto: www.detik.com

LINTASJATIM.com, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur memastikan proses hukum terkait ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo terus berjalan.

Tragedi yang menelan korban jiwa sebanyak 67 orang dan 104 korban selamat itu kini memasuki tahap penyelidikan mendalam mengenai kemungkinan adanya kegagalan struktur bangunan.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari detikJatim.com, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti menelusuri penyebab utama runtuhnya bangunan empat lantai tersebut.

“Perlu saya tegaskan kembali bahwa Polda Jawa Timur telah menyampaikan, proses hukum akan kami lakukan. Kami berkomitmen untuk menegakkan keadilan bagi seluruh korban,” ujarnya di RS Bhayangkara Surabaya, Rabu (8/10/2025).

Abast menjelaskan, langkah hukum akan dilakukan setelah tim Disaster Victim Identification (DVI) menyelesaikan proses identifikasi seluruh korban.

“Percayalah bahwa kami akan melakukan proses ini dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan secepatnya kami dapat menegakkan hukum,” tambahnya.

Lebih lanjut, Polda Jatim juga tengah mengumpulkan bukti teknis untuk memastikan apakah insiden itu disebabkan oleh kelalaian konstruksi atau pelanggaran prosedur pembangunan.

“Terkait evaluasi struktur, kami akan menelusuri apakah benar terjadi kegagalan struktur bangunan. Kami akan melangkah ke sana,” tegas Abast.

Diketahui, bangunan empat lantai Ponpes Al Khoziny ambruk pada Senin (29/9/2025) sore saat para santri sedang melaksanakan salat Asar sekitar pukul 15.00 WIB. Tragedi tersebut menjadi salah satu insiden paling memilukan di Jawa Timur dalam beberapa tahun terakhir.

Pos terkait