LINTASJATIM.com, Jombang – Sebuah manuver pindah jalur secara tiba-tiba di Jalan Tol Mojokerto–Jombang nyaris berujung maut.
Sebuah mobil Elf menabrak bagian belakang dumptruck di KM 702+000 Jalur B, wilayah Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Sabtu (12/7/2025) pagi, menyebabkan dua penumpang mengalami luka-luka.
Kecelakaan tersebut terjadi saat mobil Elf dengan pelat nomor AD 7131 AB, yang dikemudikan oleh Suryo Sumirat (28), warga Sukoharjo, melaju dari arah timur ke barat.
Mobil tiba-tiba berpindah dari lajur kanan ke kiri, diduga hendak mendahului kendaraan di depannya, namun manuver itu justru membuatnya menghantam bagian belakang dumptruck Mitsubishi bernopol S 9789 P.
“Kendaraan Elf berpindah lajur dari kanan ke kiri dalam upaya menyalip, namun tidak memperhitungkan jarak aman dengan kendaraan lain, sehingga menabrak dumptruck di depannya,” jelas Ipda Siswanto, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang.
Sang sopir Elf selamat tanpa luka, namun dua penumpang di dalam kendaraan mengalami cedera serius. Tri Widodo (33), warga Ngawi, mengalami cedera pada tulang panggul, sementara Bayu Prasetyo (16), pelajar asal Makassar, mengalami luka di bagian hidung. Keduanya langsung dilarikan ke RSUD RA Basoeni, Mojokerto.
Sementara itu, sopir dumptruck, Agus Siswanto (40), warga Mojokerto, dilaporkan dalam kondisi baik dan tidak mengalami luka.
Polisi juga telah memeriksa dua saksi mata di lokasi kejadian, yakni Ricki (33) dan Zainuri (31), yang merupakan karyawan PT. MHI. Keterangan mereka akan digunakan untuk mendalami kronologi kecelakaan.
Pihak Satlantas Polres Jombang menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam berkendara, khususnya saat hendak mendahului kendaraan lain di jalan tol yang memiliki kecepatan tinggi.
“Pindah lajur di tol bukan perkara sepele. Harus dipastikan jarak aman dan kondisi sekeliling. Apalagi di malam atau pagi hari, konsentrasi pengemudi bisa menurun,” tambah Ipda Siswanto.
Kerugian material dari insiden ini ditaksir mencapai Rp10 juta, dan meski tidak menelan korban jiwa, kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya disiplin berkendara di jalan bebas hambatan.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung guna memastikan apakah ada unsur kelalaian yang berpotensi dijerat pasal lebih lanjut dalam Undang-Undang Lalu Lintas.