Warga Pesisir Diminta Siaga, BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Jatim

Gambar ombak yang bergulung. Sumber foto: https://www.detik.com/jatim
Gambar ombak yang bergulung. Sumber foto: https://www.detik.com/jatim

LINTASJATIM.com, Surabaya – Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sepanjang pesisir selatan Jawa Timur diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul peringatan dari BMKG Maritim Tanjung Perak terkait potensi gelombang tinggi yang diprediksi terjadi antara Minggu (15/6/2025) hingga Rabu (18/6/2025).

Gelombang laut berpotensi mencapai ketinggian hingga 4 meter di sejumlah wilayah perairan. Peringatan ini menjadi perhatian serius bagi nelayan, operator pelayaran, dan masyarakat pesisir.

Koordinator Prakirawan BMKG Maritim Tanjung Perak, Ady Hermanto, menjelaskan bahwa gelombang tinggi terjadi akibat pola angin timur hingga tenggara yang berembus dengan kecepatan signifikan.

“Angin di wilayah perairan Jawa Timur saat ini bertiup dari arah timur-tenggara dengan kecepatan 5 hingga 25 knot. Kondisi ini memicu gelombang tinggi, terutama di perairan selatan Jatim,” ujar Ady, Senin (16/6/2025).

Ady menyebutkan, wilayah yang diprediksi terdampak paling signifikan mencakup perairan Malang, Lumajang, Jember, Banyuwangi, dan Pacitan. Ketinggian gelombang di kawasan ini bisa mencapai 2,5 hingga 4 meter.

Tak hanya itu, kawasan Trenggalek, Tulungagung, dan Blitar juga tidak luput dari potensi gelombang tinggi serupa. Sementara itu, di wilayah seperti Kepulauan Kangean bagian timur dan perairan selatan Bawean, gelombang diperkirakan berkisar antara 1,25 hingga 2,5 meter.

Dampak dari kondisi ini dirasakan langsung oleh warga di daerah pesisir. Beberapa nelayan memilih untuk tidak melaut dan mengamankan perahu mereka di daratan.

BMKG juga memberikan panduan teknis untuk berbagai jenis kapal. Perahu nelayan perlu waspada jika angin mencapai 15 knot dan gelombang mulai dari 1,25 meter. Sementara kapal tongkang harus memperhatikan angin 16 knot dan gelombang 1,5 meter.

Untuk kapal ferry, kewaspadaan diperlukan jika angin tembus 21 knot dengan gelombang setinggi 2,5 meter.

“Kami mengimbau agar semua pelaku aktivitas laut terus memantau informasi resmi dari BMKG sebelum melakukan pelayaran. Jangan memaksakan diri bila kondisi tidak mendukung,” tegas Ady.

BMKG juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pelabuhan dan otoritas setempat untuk memastikan keselamatan aktivitas pelayaran.

“Utamakan keselamatan, tunda pelayaran kalau cuaca memburuk,” pungkasnya.

Pos terkait