LINTASJATIM.com, Lumajang – Sebuah kecelakaan tragis merenggut nyawa dua orang pengendara sepeda motor di jalur padat pengangkutan pasir, tepatnya di pos pengecekan pajak pasir Desa Candipuro, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Senin (2/6/2025).
Kedua korban, Abdul Wahid (50) dan Diva Puspita (19), terjebak di antara dua truk pengangkut pasir dan tak terselamatkan.
Insiden bermula saat Abdul Wahid yang mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor N 3982 YBV bersama penumpangnya, Diva, melaju di antara dua truk. Truk pertama berhenti di depan portal pengecekan pajak.
Di saat bersamaan, dari belakang, sebuah truk Hino biru bernomor polisi N 8238 AB datang dengan kecepatan tinggi dan langsung menghantam motor tersebut dari belakang.
Kecelakaan pun tak terelakkan. Motor ringsek, korban terjepit di bawah truk, dan upaya penyelamatan pun gagal. Satu korban tewas di lokasi, sementara satu lainnya meninggal di RSUD Pasirian.
“Saat saya mendekat, motor itu tiba-tiba menyalip dari kanan dan masuk ke jalur sempit di depan saya. Saya sudah injak rem, tapi truk terlalu berat, jadi nggak bisa berhenti total,” ungkap Hendra Priyono (47), sopir truk Hino.
Tragisnya, ketika warga di sekitar lokasi mencoba memberi arahan agar truk digerakkan mundur untuk menyelamatkan korban, sopir malah maju karena panik. Hal ini justru memperparah kondisi korban yang sudah dalam posisi terjepit.
Menurut Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu Ardiana, insiden tersebut terjadi akibat kelalaian sopir truk yang tidak memperhitungkan jarak dan situasi lalu lintas di sekitar pos pajak pasir.
“Posisi motor ada di antara dua truk. Karena kurang hati-hatinya pengemudi truk belakang, akhirnya motor dihantam dari belakang dan korban sempat terlindas. Salah satu korban meninggal di rumah sakit,” jelas Dendy.
Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan di jalur-jalur padat kendaraan berat, terutama di sekitar area kegiatan industri seperti tambang pasir. Polisi telah mengamankan kedua kendaraan dan sopir untuk penyelidikan lebih lanjut.