LINTASJATIM.com, Surabaya – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai wilayah di Jawa Timur melakukan unjuk rasa di Kota Surabaya pada Selasa (20/05/2025).
Aksi ini diinisiasi oleh kelompok bernama Frontal Jatim (Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal Jawa Timur) dan dimulai dari area Bunderan Waru.
Dengan mengendarai sepeda motor serta tiga unit mobil komando, peserta aksi melanjutkan perjalanan menuju kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur serta kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur.
Dalam perjalanannya, para peserta sempat menutup akses jalan di Frontage Ahmad Yani sebelum melanjutkan aksi ke kantor perwakilan Gojek di Jalan Ngagel dan kantor Grab yang berlokasi di kawasan Wonokromo.
Setibanya di lokasi-lokasi tersebut, para pengemudi menyampaikan keluhan mereka, khususnya terkait besarnya potongan dari aplikator dan tarif layanan yang dianggap merugikan mitra pengemudi.
Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim, Tito Ahmad, menyampaikan bahwa terdapat lima poin tuntutan utama yang dibawa dalam aksi tersebut.
“Jumlah peserta hari ini mencapai sekitar dua hingga tiga ribu driver. Salah satu tuntutan utama kami adalah menurunkan potongan dari pihak aplikator menjadi hanya 10 persen, dari sebelumnya 35 hingga 40 persen,” ujar Tito.
Setelah menyampaikan aspirasi di kantor Gojek dan Grab, para pengunjuk rasa dijadwalkan melanjutkan aksi mereka ke Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan serta Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Berikut lima poin tuntutan yang disuarakan para pengemudi ojol:
1. Penurunan potongan aplikasi secara mutlak menjadi 10 persen
2. Kenaikan tarif layanan penumpang
3. Regulasi khusus untuk pengantaran makanan dan barang segera diterbitkan
4. Penetapan tarif bersih yang diterima oleh mitra pengemudi
5. Mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia