PLN mengimbau agar pelanggan dapat melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap peralatan listrik yang digunakan. Selain itu, gugus tugas dibentuk pada setiap Unit Layanan Pelanggan (ULP) untuk merespon pengaduan pelanggan, khususnya kenaikan tagihan listrik yang terjadi pada bulan ini.
“Kami ada gugus tugas di setiap ULP, untuk merespon pengaduan pelanggan. Dan kami akan datang langsung memberikan penjelasan terkait tagihan listrik yang sudah dibebankan. Tentu tagihan mengacu berdasarkan pemakaian pelanggan,” ungkap Eryan.
Eryan menambahkan, untuk kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 yang diakibatkan perubahan perilaku pelanggan pada bulan Ramadan dan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang meningkatkan pemakaian listrik di rumah.
PLN UP3 Malang telah melakukan antisipasi dengan melakukan pemilahan data pelanggan yang mengalami lonjakan rekening listrik untuk diberikan sosialisasi secara langsung.
“Semoga pelanggan dapat lebih bijak dalam menyampaikan keluhan, karena PLN telah memiliki kanal pengaduan yakni melalui Contact Center PLN 123 dan aplikasi PLN Mobile,” pungkas Eryan.
Sementara itu, Teguh Wuryanto membenarkan jika telah mendapatkan respon dari PLN terkait postingannya di laman Facebook atas lonjakan tagihan listrik miliknya.
“Berkat dukungan, do’a, atensi, perhatian, simpati, koreksi dan semangat teman-teman, bapak, ibu dan saudara semuanya tentang nasib dan kejadian terhadap kasus yang saya alami dengan pihak PLN, Saya ucapkan beribu-ribu terima kasih.
Pada hari ini saya dan pihak PLN telah melakukan perundingan untuk menyelesaikan masalah ini, dan telah diselesaikan bersama secara musyawarah. Dan semua ini tidak akan bisa terjadi tanpa bantuan dan dukungan saudara semua. Semoga kita selalu dilindungi oleh Allah SWT…amin,” tulis Teguh pada kolom komentar postingannya.
Source: detik.com, Lihat Artikel Asli