PLN Beri Penjelasan Terkait Tagihan Listrik Warga Malang Lebih Dari 20 Juta

PLN

LINTASJATIM.com, Malang – PT PLN (Persero) merespon keluhan Teguh Wuryanto terkait nilai tagihan listrik yang dianggap tak wajar. Klarifikasi langsung dilakukan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Malang dengan mendatangi lokasi di Malang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan diketahui bahwa peralatan kapasitor milik Teguh sudah tidak berfungsi sama sekali. Sehingga mengakibatkan pemakaian listrik melonjak tanpa sepengetahuan Teguh.

Bacaan Lainnya

Manager PLN UP3 Malang Mohammad Eryan Saputra mengaku, temuan tak berfungsinya kapasitor yang dimiliki pelanggan, terungkap setelah dirinya melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

“Tadi kami datang langsung ke lokasi dan bertemu langsung dengan yang bersangkutan (Teguh). Untuk melakukan konfirmasi sekaligus pemahaman akan adanya kenaikan tagihan listrik yang dikeluhkan,” ujar Eryan saat dikonfirmasi detikcom dalam sambungan telpon, Rabu (10/6/2020) petang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan dan hasil konfirmasi dengan pelanggan, diketahui bahwa peralatan kapasitor milik pelanggan tidak berfungsi sama sekali dan mengakibatkan pemakaian listrik melonjak tanpa sepengetahuan yang bersangkutan,” sambung Eryan.

Dalam kesempatan itu, Eryan menegaskan bahwa Teguh merupakan pelanggan bertarif industri atau I2 dengan kepemilikan daya 23000 VA.

Sementara berdasarkan data PLN, lonjakan tagihan listrik tersebut, tidak ada hubungannya dengan perhitungan rata-rata tiga bulan untuk rekening April dan Mei yang berakibat pada naiknya tagihan listrik di mayoritas pelanggan rumah tangga.

“Sesuai daya langganan yang dimiliki yakni sebesar 23000 VA, yang bersangkutan adalah pelanggan industri atau I2, bukan rumah tangga. Berdasarkan data kami (PLN), lonjakan tagihan tersebut tidak ada hubungannya dengan perhitungan rata-rata tiga bulan untuk rekening April dan Mei, yang berakibat pada naiknya tagihan listrik di mayoritas pelanggan rumah tangga,” beber Eryan.

Eryan mengaku, penjelasan langsung di lapangan disertai pembuktian adanya kerusakan pada kapasitor, akhirnya dapat diterima oleh Teguh.

Hingga selanjutnya, akan melunasi biaya tagihan sebesar Rp 20.158.686 yang telah dibebankan. PLN juga membantu melakukan pengecekan peralatan dan instalasi yang dimiliki Teguh sebagai pelanggan, agar tidak terjadi kembali di kemudian hari.

“Pelanggan (Teguh Wuryanto) telah bersedia menyelesaikan tagihan rekening listrik yang naik di karenakan kejadian tersebut, dan PLN bersedia membantu dengan memberikan keringanan pembayaran dengan bisa mencicil selama enam bulan,” aku Eryan.

Pos terkait