LINTASJATIM.com, Bojonegoro – Pada Selasa pagi, (5/11/2024) sekitar pukul 05.25 WIB, terjadi lagi kebakaran di gudang pengeringan tembakau di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Kali ini, kebakaran menimpa gudang milik Miftahul Sholeh (40) di Desa Sitiaji, Kecamatan Sukosewu, yang saat itu sedang disewa oleh Agus Haryono (39), warga Desa Jono, Kecamatan Temayang, Bojonegoro.
Penyebab pasti kebakaran belum diketahui, tapi dugaan awalnya, api berasal dari daun tembakau kering yang jatuh ke perapian dan menyulut api hingga menyebar ke daun-daun tembakau di atasnya.
Untungnya, tidak ada korban jiwa atau luka-luka, namun sekitar 5,5 ton daun tembakau yang hampir kering habis terbakar, diperkirakan kerugian mencapai Rp 50 juta.
Menurut informasi, kebakaran ini bermula saat seorang pekerja sedang menambahkan kayu bakar di beberapa oven. Saat ia berada di oven kedua, tiba-tiba melihat api menyala membakar daun tembakau di dalam oven tersebut.
Pekerja tersebut langsung lari keluar untuk meminta bantuan warga sekitar agar membantu memadamkan api. Begitu mengetahui kebakaran, warga segera melapor ke dinas pemadam kebakaran.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bojonegoro, Ahmad Gunawan, menjelaskan bahwa kebakaran diperkirakan mulai sekitar pukul 05.25 WIB, dan pihaknya menerima laporan pukul 05.28 WIB.
Setelah itu, mereka langsung mengirimkan dua unit mobil pemadam dari Pos Bojonegoro Kota dan Pos Temayang, dengan enam petugas.
“Kebakaran dapat dipadamkan oleh petugas damkarmat pada pukul 07.20 WIB”, kata Ahmad Gunawan.
Ahmad Gunawan menambahkan bahwa api diduga berasal dari daun tembakau kering yang jatuh ke perapian hingga akhirnya menyebar.
Sementara itu, dua bangunan di samping oven yang terbakar, yang juga berisi daun tembakau senilai sekitar Rp 300 juta, berhasil diselamatkan.
“Korban jiwa nihil total kerugian material kurang lebih 50 juta rupiah meliputi atap oven dan daun tembakau yang ada di dalam oven berukuran panjang 7 meter dan lebar 7 meter”, kata Ahmad Gunawan
Ahmad juga mengimbau masyarakat Bojonegoro untuk segera menghubungi dinas pemadam kebakaran terdekat jika terjadi kebakaran sewaktu-waktu, agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.”