LINTASJATIM.com, Pasuruan – Dua balita warga Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan tewas terpanggang api dalam mobil milik tetanggannya pada Selasa (26/5/2020) siang.
Peristiwa nahas yang menggegerkan warga setempat itu terjadi Selasa siang sekitar pukul 11.30 WIB.
Korban pertama diketahui bernama Aidan laki-laki usia 4 tahun anak pasangan dari Feri dan Devi yang rencananya tahun ini masuk TK.
Sedangkan korban kedua bernama Deja masih PAUD anak perempuan dari pasangan Erlangga dan Iin.
Kedua balita tersebut terpanggang dalam Mobil Daihatsu Charade dengan Nopol N 1274 CV. Mobil itu merupakan milik tetangga korban yang pada saat kejadian sedang tidak ada di rumah.
Menurut Rifky, pemilik mobil, dirinya tidak mengetahui kronologi kejadian nahas tersebut. Saat kejadian dia bersama keluarganya sedang berada di Gununggangsir, Kecamatan Beji, dalam rangka silaturrahmi kepada teman istrinya.
“Saya tidak tahu kronologinya seperti apa, saya ditelpon katanya mobil saya terbakar. Mendapat kabar itu saya langsung pulang dan kondisi mobil sudah padam,” katanya.
Pemilik rumah mengatakan jika dua anak tersebut sudah biasa main dirumahnya. Namun, pada saat kejadian dirinya bersama keluarga tidak ada di rumah. Rumah dalam keadaan kosong.
Rifky juga menambahkan bila mobil miliknya tidak terkunci saat ditinggal pergi. “Sengaja tidak mengendarai mobil saat silaturrahmi karena sedang ada wabah corona,” katanya.
Mobil itu masih bisa jalan atau normal, kata Rifky, biasanya mobil hanya dipanasi sekitar 5 menit kemudian dimatikan lagi.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, dugaan sementara api muncul dari tangki mobil bagian sisi kiri belakang. Kemudian membakar mobil belakang dan merembet ke bagian depan sisi kiri.
Hal itu yang membuat korban terjebak di dalam mobil karena hendak melarikan diri lewat pintu kanan tapi terganjal oleh tembok.
Rofiq mengatakan, peristiwa itu karena kelalaian keluarga korban yang membiarkan anak bermain hingga lepas kontrol serta pemilik mobil yang lalai meninggalkan mobil dalam keadaan tidak terkunci.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan terus melakukan penyelidikan. Hal itu untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut dengan melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.