LINTASJATIM.com, Malang – Kapolri menonaktifkan Kapolres Malang melalui surat telegram terbaru. Hal itu seperti disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedy Prasetyo.
Dalam konferensi pers di Mapolres Malang Irjen Dedy menyebutkan bahwa Kapolri telah mengelurkan surat telegram nomor ST/2098/X/2022.
“Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKPB Ferly Hidayat dimutasikan sebagai pamen SSDM Polri digantikan AKBP Putu Chlos Arya SIK yang sebelumnya Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya,” ujarnya.