LINTASJATIM.com, Surabaya – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyebut pihaknya akan mengusut penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian dalam tragedi Kanjuruhan.
“Ya, termasuk itu yang kita akan investigasi, kenapa sampai ada penggunaan gas air mata di stadion dan lain sebagainya,” ujarnya, lewat sambungan telepon dengan CNNIndonesia TV, Minggu (2/10/2022).
Padahal, menurutnya, aturan FIFA tak memperbolehkan penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola.
Zainudin juga telah menginstruksikan sejumlah pihak untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait kerusuhan. Ia tak mau dunia sepak bola di Indonesia kembali terpuruk.
“Tidak mau sepak bola kita ini akan kembali [pada] hal-hal yang di luar teknis atau di luar pembinaan dan prestasi,” ujar Zainudin.
Zainudin juga akan meluncur ke Malang bersama dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Di sana, mereka akan memantau situasi terkini dan melakukan evaluasi.
“Kita akan melihat apa yang sebenarnya terjadi dan langkah-langkah yang harus kita lakukan, serta apa yang ke depannya untuk pembenahan dari keseluruhan ini,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan itu pecah usai suporter Arema memasuki lapangan karena kecewa tim yang dijagokannya kalah melawan Persebaya. Polisi pun meresponsnya dengan menembakkan gas air mata.
Tak cuma pada suporter yang memasuki lapangan, tapi gas air mata juga ditembakkan ke arah tribun penonton. Tak ayal, hal tersebut pun memicu kepanikan.
Akibatnya, massa berlarian sambil berdesak-desakan menuju pintu keluar. Beberapa mengalami sesak napas dan terinjak-injak hingga meninggal dunia. Hingga saat ini, dilaporkan sebanyak 130 korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan bahwa pendukung Arema FC yang turun ke lapangan melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan. Hal itulah yang menjadi alasan polisi menembakkan gas air mata.
“Karena gas air mata itu, mereka [massa] pergi ke luar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan. Dalam proses penumpukan itu terjadi sesak napas, kekurangan oksigen,” ujar Nico, mengutip Antara.