LINTASJATIM.com, Tuban – Balita usia 3 tahun putra kedua Buya Arrazy Hasyim, Ulama pengasuh lembaga tasawuf di Ciputat meninggal karena tertembak senpi di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban. Insiden itu terjadi saat petugas pemilik senpi sedang salat.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta menjelaskan peristiwa itu terjadi Rabu siang pukul 13.00 WIB. Saat itu petugas pemilik senpi yang disebut pengawal Buya Arrazy sedang salat di masjid sehingga meletakkan senpi miliknya.
“Jadi musibah itu terjadi saat petugas itu salat. Kejadiannya di rumah. Rumahnya itu pas mepet masjid. Petugas itu sudah meletakkan senpi di tempat yang aman,” ujar Gananta.
Tidak disangka kakak balita 3 tahun yang menjadi korban itu masih mampu menjangkau senpi itu dan diduga mengutak-atik kunci senpi itu sehingga terjadilah insiden yang memilukan bagi keluarga Buya Arrazy itu.
“Senpi itu dibuat mainan kakak kandung korban yang berusia 5 tahun. Sedangkan korban ini usia 3 tahun. Senpi itu sudah di-lock maksimal, sudah safety. Tapi namanya anak kecil rasa ingin tahunya besar,” kata Gananta.
Polisi belum menjelaskan lebih lanjut bagaimana kronologi peristiwa itu. Tapi pada saat terdengar letusan tembakan itulah tragedi pilu bagi keluarga Buya Arrazy itu terjadi. Balita 3 tahun itu meninggal setelah sempat dibawa ke rumah sakit terdekat.
Hari ini juga warga setempat berbondong-bondong ke rumah mertua Buya Arrazy di Desa Palang, Palang, Kabupaten Tuban dalam jumlah cukup banyak. Mereka menghadiri proses pemakaman putra kedua ulama kelahiran Koto, Payakumbuh, Sumatera Barat itu.
Buya Arrazy Hasyim adalah seorang ulama, mubaligh, sekaligus pengasuh lembaga tasawuf Ribath Nouraniyah Hasyimiyah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Ia juga Dosen Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta serta pengajar hadis dan akidah di Darus-Sunnah Ciputat.
Gananta menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan berkaitan insiden itu. Namun menurutnya kedua orang tua balita itu yakni Buya Arrazy Hasyim dan istrinya Eli Ermawati telah mengikhlaskan.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan dan kedua orang tua tidak menuntut atas kejadian itu. Orangtua mengikhlaskan dan menganggap bahwa peristiwa itu adalah musibah,” katanya.