Bansos BPNT Dinilai Semrawut, Mahasiswa Blitar Demo di Depan Kantor DPRD

Mahasiswa Blitar Demo di Depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Sumber Foto: detik.com
Mahasiswa Blitar Demo di Depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Sumber Foto: detik.com

LINTASJATIM.com, Blitar – Sejumlah mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar Raya mendatangi kantor DPRD setempat, Senin (21/3/2022). Mereka melakukan demo bansos menuntut perbaikan carut marut sistem Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Mahasiswa yang memakai jas warna biru itu mengawali kedatangannya ke kantor DPRD Kabupaten Blitar dengan konvoi di sepanjang jalan sembari membawa bendera. Mereka lantas membaca orasi di depan kantor para wakil rakyat itu.

Bacaan Lainnya

Sejumlah poster bertuliskan tuntutan mengenai BPNT mereka bentangkan dalam aksi damai itu. Harapannya agar anggota legislatif dan masyarakat umum bisa melihat dan membacanya.

“Carut Marut BPNT” menjadi tema aksi damai para mahasiswa itu. Mereka menilai secara teknis maupun sistem penyaluran BPNT carut marut saat Menteri Sosial dipimpin Tri Rismaharini.

Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam orasi mereka. Di antaranya meminta Mensos mengembalikan BPNT sesuai namanya yakni bantuan pangan berupa sembako. Sedangkan, saat ini BPNT justru diberikan dalam bentuk uang tunai.

“Mensos harus bisa tegas dengan aturan BPNT yang akan diberikan kepada masyarakat. Kalau diberikan lewat uang tunai apa bedanya dengan BLT dan sebagainya? Kemudian, Mensos juga harus teliti dalam hal data penerima BPNT agar tidak diselewengkan,” kata Ketua Umum PMII Blitar Raya Agus Efendi.

Sekadar mengingatkan, demo PMII dengan topi yang sama sebelumnya juga terjadi di Sampang, Madura, Jawa Timur. Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII itu mengungkapkan temuan tentang praktik penyaluran bansos BPNT tidak sesuai aturan.

Sementara tak ada satupun anggota legislatif yang ada di Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Para mahasiswa kecewa dan tidak ada satupun anggota dewan bisa menemui menampung aspirasi mengenai BPNT.

“Kami sudah menyampaikan orasi kami tentang BPNT. Kemudian perwakilan dipanggil untuk masuk ke kantor DPRD. Tapi sangat disayangkan para anggota dewan yang terhormat tidak ada di tempat,” ujar Ketua Umum PMII Blitar Raya, Agus Efendi.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso mengaku, tidak mendapatkan informasi maupun surat tembusan adanya aksi damai dari mahasiswa tersebut. “Yang jelas masukan akan kami terima semua, meskipun itu keputusan pusat. Akan kami upayakan dengan koordinasi dengan OPD terkait,” jelas Sugeng saat dikonfirmasi.

Source: detik.com

Pos terkait