Napi Kasus Narkoba di Jember Ditemukan Tewas Gantung Diri

Napi Kelas IIA Jember
Napi Kelas IIA Jember

LINTASJATIM.com, Jember – Seorang Napi Kelas IIA Jember terpidana kasus narkoba nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di dalam kamar mandi.

Napi tersebut adalah M (45) yang divonis 8 tahun penjara. Korban ditemukan tewas sekitar pukul 04.30 WIB dalam kondisi menggantung terlilit kain sarung di leher.

Bacaan Lainnya

“Jadi pagi tadi petugas jaga blok berkeliling dan ditemukan ada satu orang teriak. Lalu kita cek ternyata ada satu orang warga binaan gantung diri,” ujar Plt Kepala Lapas Klas IIA Jember, Sarwito, Rabu (27/10/2021), seperti dilansir dari laman detik.com.

Hasil olah TKP menunjukkan bahwa korban meninggal dunia murni karena bunuh diri. Tidak ditemukan luka akibat kekerasan di tubuh korban.

Belum diketahui motif korban nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Jenazah korban telah dibawa ke rumah duka di Kecamatan Ambulu untuk dimakamkan. Pihak keluarga telah ikhlas menerima kematian korban.

Pos terkait