Heboh! Penemuan Merak Hijau di Area Bandara Kediri, Pertanda Apa?

LINTASJATIM.com, Kediri – Penemuan burung merak hijau menghebohkan masyarakat Kediri. Jenis burung tersebut termasuk satwa langka yang dilindungi Undang-Undang nomor 5/1990 tentang Konservasi Alam.

Ditemukannya burung yang memiliki panjang sekitar dua meter itu pada Selasa(12/10/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di area Bandara Kediri. Usai ditemukan oleh petugas keamanan proyek bandara, burung tersebut kemudian diserahkan ke BBKSDA. 

Bacaan Lainnya

Analis Data Konservasi Kehutanan BBKSDA Banyakan Kediri, Suparni mengatakan merak hijau itu  diserahkan  ke BBKSDA Banyakan sekitar jam 21.00 WIB.

“Burung itu ditemukan dalam kondisi sehat. Selanjutnya akan kami serahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Surabaya,” ujarnya.

Menurut keterangan Suparni, merak tersebut diperkirakan berusia 5-6 tahun. Hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui secara pasti asal burung merak hijau yang ditemukan warga tersebut.

“Kami belum mengetahui secara pasti, apakah burung merak hijau itu lepas dari peliharaan warga atau memang dari hutan atau habitat aslinya,” tandasnya.

Pos terkait