LINTASJATIM.com, Probolinggo – Seorang suami di Probolinggo nekat membakar istri dan anaknya pada Rabu (29/9/2021) sekitar pukul 20.30 WIB. Aksi sadis itu terjadi di Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.
Menurut informasi, pelaku berinisial AS (31). Ia diamankan oleh petugas dari Polsek Tongas dan dibawa ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Probolinggo Kota.
AS diproses secara hukum dalam kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Pelaku menjelaskan bahwa kejadian bermula sang istri pamit ke bidan sejak pagi. Sesampainya dari rumah, kemudian mereka bertengkar.
“Istri saya langsung mengambil baju untuk pulang ke rumah orang tuanya. Saya kejar istri terus marah. Langsung siram pakai bensin dan saya sulut pakai korek,” kata AS.
Sementara itu, korban berinisial SA dan anaknya dibakar pelaku saat dalam perjalanan menuju rumah orang tuanya. Selain korban dan anaknya, motor yang dikendarai mereka juga hangus terbakar.
Beberapa warga yang melihat peristiwa itu langsung berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Mereka memadamkan api dengan dengan pasir dicampur air.