LINTASJATIM.com, Lamongan – Jebakan tikus beraliran listrik telah menelan korban jiwa. Seorang petani warga Dusun Rancang RT 02 RW 02 Desa Rancangkencono Kecamatan/Kabupaten Lamongan Jawa Timur, ditemukan tertelungkup tak bernyawa di petak sawahnya.
Nahasnya, listrik jebakan tikus itu dipasang sendiri oleh korban yang bernama Samsuri (61) di petak sawah miliknya yang berada di Desa Lopang Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Jinanto mengatakan, bahwa korban ditemukan pertama kali oleh tetangga korban bernama Ramelan (63) dalam kondisi tergeletak tak bernyawa pada sekitar pukul 19.00 WIB, di persawahan Desa Lopang.
“Korban ini tidak kunjung pulang hingga akhirnya istri korban meminta tolong kepada tetangganya untuk mencari korban ke sawah, dan menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal,” ujar Iptu Jinanto, Selasa (14/9/2021).
Pada mulanya, korban berpamitan untuk pergi ke sawah pada Sabtu (11/9/2021), sekitar pukul 17.00 WIB. Karena gelisah dengan korban yang tak kunjung pulang dari sawah, istri korban akhirnya bergegas meminta tolong kepada tetangganya yang bernama Ramelan yang saat itu mengajak anaknya.
Setibanya di sawah, Ramelan sontak kaget saat menemukan korban dalam kondisi tertelungkup di petak sawahnya sendiri. Tak berfikir panjang, Ramelan lalu segera mematikan aliran listrik yang digunakan sebagai jebakan tikus oleh korban.
Saat mengecek kondisi korban, Ramelan bersama anaknya kemudian mendapati korban sudah dalam keadaan tak bernyawa. Karena kaget, Ramelan langsung berteriak minta tolong, sehingga para warga sekitar pun berduyun-duyun menuju lokasi.
“Lalu saksi beserta warga lainnya mengangkat dan membawa korban pulang ke rumahnya di Dusun Rancang RT 02 RW 02 Desa Rancangkencono. Dugaan kuatnya, korban meninggal akibat tersengat listrik perangkap tikus yang dipasang sendiri oleh korban di sawah miliknya,” imbuh Iptu Jinanto.
Dengan adanya kejadian tersebut, para saksi lalu melaporkan kejadian ini ke Dedy Sumantri selaku Kepala Desa Rancangkencono. Dan pada pukul 20.00 WIB, diteruskan laporannya ke Polsek Lamongan Kota. Hingga akhirnya, para petugas kepolisian segera datang ke kediaman korban.
Dari hasil pemeriksaan, Iptu Jinanto menyebutkan, bahwa tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan maupun sakit lainnya pada tubuh korban dan murni kecelakaan dalam bekerja. Hanya saja, terdapat bekas luka sayatan kabel di pergelangan kaki kanan dan betis kiri korban yang memiliki tinggi 170 cm tersebut.
“Korban murni meninggal karena tersengat listrik dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Pihak keluarga korban juga telah menerima dan menyadari bahwa korban meninggal karena murni kecelakaan kerja,” terang Iptu Jinanto.
Setelah dilakukan pemeriksaan visum, selanjutnya pihak kepolisian membuatkan pernyataan dan memasang police line. Kemudian korban dimakamkan oleh pihak keluarga di Dusun Rancang Desa Rancangkencono Kecamatan/Kabupaten Lamongan.