Dana BOP Lembaga Pendidikan Islam di Ngawi Tak Kunjung Cair, Ini Penjelasan Kemenag

LINTASJATIM.com, Ngawi – Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dampak Covid-19 dinantikan pencairannya oleh ribuan Lembaga Pendidikan Islam di Kabupaten Ngawi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bantuan tersebut diberikan untuk Lembaga Pendidikan Qur’an (LPQ), Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Pondok Pesantren (Pontren).

Bacaan Lainnya

Pencairan tahap pertama sudah dikucurkan. Namun, yang ditunggu dan dinantikan adalah pencairan BOP tahap kedua.

Terkait hal itu, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ngawi melalui Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren (Kasie PD Pontren) Sunadi mengatakan, bahwa pihaknya tidak berwenang untuk mengucurkan dana.

“Tugas Kemenag Ngawi hanyalah melakukan verifikasi data calon penerima dana BOP dampak Covid-19 tahap kedua nanti,” ungkapnya, Senin (3/11/2020).

Hingga kini, kata Sunadi, pihaknya masih melakukan pendataan calon penerima BOP dampak Covid-19 tahap dua.

“Kapan cairnya belum tahu, soalnya masih verifikasi terlebih dahulu,” tegasnya.

Isi surat kemenag pusat menerangkan, masing-masing LPQ akan menerima bantuan sebesar 10 juta dan MDT sebanyak 15 juta per lembaga.

Sedangkan pondok pesantren (Pontren) akan menerima dana antara 25 juta sampai 50 juta. Itupun tergantung besaran atau kecilnya pontren. (Dho/Stj)

Pos terkait