LINTASJATIM.com, Surabaya – Rencana pemerintah memangkas besaran bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah hingga hampir separuh menuai penolakan keras.
Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya akan mempersulit mahasiswa dari keluarga kurang mampu, tetapi juga membebani perguruan tinggi swasta (PTS).
Dikutip dari detikJatim.com, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti, menegaskan pemotongan hingga 45 persen itu terlalu drastis dan berisiko mengurangi akses pendidikan tinggi.
“Ini sangat berat. Sudah menerima mahasiswa dengan KIP, tahu-tahu bantuannya dipotong hampir setengah. Kampus swasta yang seharusnya dibantu, malah terbebani,” ujar Esti dalam keterangannya.
Menurutnya, mahasiswa yang sebelumnya berharap bisa melanjutkan kuliah dengan bantuan KIP kini terancam berhenti di tengah jalan. Sebab, kampus penerima KIP tidak diperbolehkan menarik biaya tambahan dari mahasiswa penerima, sehingga beban otomatis dialihkan ke pihak perguruan tinggi.
“Banyak kampus menyampaikan keberatan. Efeknya, jumlah mahasiswa penerima KIP bisa berkurang dan anak-anak dari keluarga tidak mampu kehilangan kesempatan kuliah,” tambah legislator asal DIY itu.
Esti mengingatkan bahwa pendidikan merupakan hak konstitusional yang wajib dijamin negara. Ia mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk segera meninjau ulang kebijakan pemangkasan tersebut.
“Pendidikan adalah hak konstitusional setiap warga negara. Negara tidak boleh mengabaikan tanggung jawabnya terhadap pemerataan kesempatan belajar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Esti menegaskan Komisi X DPR akan terus mengawasi pelaksanaan program KIP Kuliah agar kembali ke tujuan awal, yakni membuka akses seluas-luasnya bagi mahasiswa dari keluarga miskin maupun rentan miskin.
“Ini bukan sekadar soal beasiswa, tapi soal keadilan sosial dan masa depan bangsa. Kami akan dorong agar kebijakan ini dikembalikan pada prinsip dasarnya, memberikan akses setara bagi seluruh anak bangsa untuk mengenyam pendidikan tinggi,” pungkasnya.