LINTASJATIM.com, Warga negara Afganistan berinisial MM ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan karena MM telah membunuh seorang pedagang emas di Kota Jayapura, Papua yaitu Nasruddin atau biasa dipanggil Acik (44).
Usut punya usut, MM merupakan selingkuhan istri korban, yakni Virgita Legina Hellu (25) yang menjadi sutradara dalam pembunuhan ini.
“Sebenarnya MM memiliki hubungan gelap dengan istri korban sejak awal tahun 2021, mengenai sejauh mana hubungan mereka polisi tidak mendalami,” ujar Kapolres Jayapura, Kombes Gustav R Urbinas di kantornya, Senin (5/7/2021).
Pembunuhan almarhum Nasruddin oleh MM dilakukan pada Senin (28/6) lalu, di Jalan Hanurata, Holtekam, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Menurut informasi, Nasruddin adalah pemilik toko emas di Arso, Kabupaten Keerom, yang dibunuh pada Senin (28/6) malam di sekitar Holtekam.
MM dan Virgita menjalankan aksi pembunuhan dengan menjalankan skenario perampokan. Di sini seolah-olah Virgita dan suaminya dirampok lalu dibunuh.
Kasus ini mulai terkuak atas kecurigaan kepolisian dari hasil rekaman CCTV yang menunjukkan tersangka telah mengikuti mobil korban sejak dari Apotek Kimia Farma di Kota Jayapura menggunakan mobil rental warna hitam.
Tersangka lantas membunuh korban saat berada di Kilometer 9, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Korban meninggal kehabisan darah akibat luka tusukan benda tajam sebanyak 20 kali di bagian kepala dan badannya.
“Sejauh ini yang kita amankan hanya satu orang yakni tersangka MM. Sedangkan untuk pelaku lain yang terlibat dalam kejadian tersebut masih dalam penyelidikan,” ujar Gustav.
Dalam pemeriksaan, tersangka MM tak banyak berbicara meski bisa berbahasa Indonesia, meskipun istri korban yang juga selingkuhan tersangka telah bersuara.
“Istri korban susah mengakui bahwa pelaku pembunuhan adalah MM,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka MM dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota.