LINTASJATIM.com, Jakarta – Proses evakuasi dan pencarian Pesawat Sriwijaya SJ 182 yang kecelakaan di kawasan Kepulauan Seribu terus dilakukan.
Serpihan pesawat maupun potongan bagian jenazah penumpang juga diketemukan tim gabungan. Netizen diimbau tidak memberikan komentar-komentar yang mambuat keluarga korban tambah merasa kehilangan. Netizen juga diingatkan tidak menyebarluaskan foto-foto bagian tubuh korban.
Pakar telematika, Roy Suryo mencontohkan pada kecelakaan Pesawat Sukhoi beberapa tahun silam juga diwarnai beredarnya foto-foto yang narasinya adalah korban. Padahal foto korban kecelakaan dari tempat lain.
“Selain himbauan saya kemarin agar Jangan menyebar Foto2 (Bagian tubuh) Korban yg ditemukan, apalagi malah menebar Hoax (berita bohong). Ini contoh Hoax yg beredar di SocMed hari ini. Padahal Foto tsb sdh sempat muncul juga th 2018 & diklarifikasi oleh Alm. Sutopo Purwo Nugroho (Humas BNPB saat itu),” kata Roy Suryo melalui akun @KRMTRoySuryo2 di Twitter pada Minggu (10/1/2021) tengh malam.
Politisi Partai Demokrat ini juga menyoroti foto yang diunggah Ali Mochtar Ngabalin. Hanya dalam unggahannya di Twitter, anggota KSP itu menjadikan foto yang juga beredar di WhatsApp Group ini sebagai ilustrasi cuitannya.
“Tweeps,
Foto yg diunggah di Akun @AliNgabalinNew Minggu 10/01/21 20.13 WIB disinyalir Hasil EDITAN. Karena jika analisis Kec (kecepatan) “Jatuh” SJ-182 +/- 555,457 Km/Jam. Maka Foto sejelas tsb hanya dpt dibuat dgn Kamera (DSLR?) shutter diatas 1/125 dtk & Diafragma f/16 atau lebih, bukan HP,” tegas Roy Suryo dalam unggahannya di Twitter pada Senin (11/1/2021) dini hari.
Ia mendesak polisi bertindak bila ditemukan masih ada yang menyebarkan kabar bohong. Ia juga “mencolek” Siber Crime Polri dan Kemkominfo.
“Tweeps,
Memang kasus “HoaX ditengah Musibah” ini perlu tindakan tegas
Dalam catatan saya,
Sebelum Musibah SJ-182 sekarang ini & JT-610 th 2018 tsb, juga terjadi saat Sukhoi SSJ-100 th 2012 silam & saat itu Pelakunya (YS) langsung ditindak,” pinta Roy. Tak lupa, ia memention Divisi Humas Mabes Polri.