LINTASJATIM.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia, Arief Budiman membuat pernyataan mengejutkan.
Dirinya mengatakan telah terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani karantina mandiri di rumah karena tak merasakan gejala berat.
“Tanggal 17 September, malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September dengan hasil positif,” ujar Arief dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/9/2020).
Diketahui, Arief sempat melakukan rapid test dengan hasil non reaktif pada 16 September 2020. Tak hanya itu, tes swab juga dilakukannya pada tanggal 17 September 2020 hasilnya Arief dinyatakan positif Covid-19.
Rapat di Istana Bogor tanggal 18 September 2020 pun diwakilkan oleh Komisioner KPU yang lain.
Seluruh orang yang dinas di rumah KPU dan orang yang memiliki kontak erat dengan Arief langsung di tes swab untuk mencegah penularan meluas.
Tak hanya itu, seluruh rumah dinas KPU dan kantor di sterilisasi pada Sabtu (19/9/2020).
Sementara itu, KPU menetapkan kebijakan bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) dari tanggal 18 September hingga 22 September 2020. (Mar/Aul)