PP IPNU Instruksikan Aksi Serentak Nasional Tuntut Evaluasi Kinerja Polri

LINTASJATIM.com – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) menginstruksikan seluruh Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Cabang se-Indonesia menggelar aksi serentak dan doa bersama menuntut evaluasi kinerja Polri. Gerakan ini merupakan respons atas kasus pembunuhan yang diduga melibatkan kendaraan taktis kepolisian dan dinilai mencederai rasa keadilan publik.

Instruksi resmi bernomor 256/PP/SI/XX/7354/VIII/25 tersebut diterbitkan di Jakarta pada Jumat (29/8/2025). Aksi dijadwalkan berlangsung serentak pada pukul 13.00 WIB di Mabes Polri dan kantor Polda di masing-masing daerah. Tema yang diusung adalah “Keadilan untuk Korban, Evaluasi untuk Polri” sebagai wujud keprihatinan sekaligus sikap kritis pelajar NU dalam mengawal nilai kemanusiaan dan supremasi hukum.

Surat instruksi ini diteken oleh Ketua Umum PP IPNU, Muh. Agil Nuruz Zaman, bersama Sekretaris Umum, Agus Suherman Tanjung. Dalam pernyataan resminya, keduanya menegaskan bahwa IPNU memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nilai-nilai keadilan dan amanat konstitusi. Aksi yang digelar, menurut mereka, bukan semata bentuk protes, tetapi upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian agar tetap profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam instruksi itu juga ditekankan bahwa aksi serentak ini membawa pesan besar kepada negara. PP IPNU mendesak Presiden RI untuk mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik atas kasus yang terjadi. Mereka juga menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan. Lebih jauh, PP IPNU menyatakan komitmen Nahdlatul Ulama untuk terus mengawal demokrasi, menjunjung tinggi supremasi hukum, dan memastikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

PP IPNU mengimbau seluruh jajarannya agar aksi ini dilaksanakan secara tertib, damai, dan penuh tanggung jawab. Mereka menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi dalam setiap gerakan. Aksi ini, menurut pernyataan resmi tersebut, bukan hanya bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum, tetapi juga seruan untuk refleksi bersama bahwa integritas hukum dan rasa keadilan harus selalu dijaga demi kokohnya demokrasi. (Lil)

Sumber: Surat Instruksi Pimpinan Pusat IPNU No. 256/PP/SI/XX/7354/VIII/25.

Pos terkait