LINTASJATIM.com, Jakarta – Penetapan tanggal Tahun baru Islam 1 Muharram di Indonesia kali ini berbeda. Sebab, PBNU menetapkan Tahun baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah jatuh pada Senin (8/7/2024). Penetapan ini dilakukan Lembaga Falakiyah PBNU atas dasar istikmal.
“Awal bulan Muharram 1446 H bertepatan dengan Senin Legi 8 Juli 2024 M (mulai malam Senin) atas dasar istikmal,” demikian bunyi Pengumuman LF PBNU Nomor 045/LF-PBNU/VII/2024 tentang Awal Bulan Muharram 1446 H, dikutip dari detikNews, Minggu (7/7/2024).
Sementara itu, pemerintah telah menetapkan tanggal 1 Muharram 1446 H jatuh pada Minggu, (7/7/2024). Hal ini sesuai dengan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024 oleh Kemenag RI, dan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Sedangkan organisasi Islam Muhammadiyah juga telah menetapkan bahwa tanggal 1 Muharram 1446 H jatuh pada Minggu (7/7/2024). Hal ini berdasarkan kriteria Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT). Dalam KHGT, awal bulan baru ditentukan oleh beberapa parameter utama, yaitu imkan rukyat dan konjungsi.
“Berdasarkan kriteria KHGT, kondisi ini sudah memenuhi syarat untuk menetapkan awal bulan Muharram 1446 H yang jatuh pada Ahad, 7 Juli 2024.” demikian keterangan yang dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Minggu (7/7/2024).
Sementara itu, PBNU menggunakan dasar istikmal untuk menentukan 1 Muharram. Dikutip dari detikHikmah, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istikmal artinya pembulatan atau menyempurnakan untuk mengistikmalkan yang berlaku pada jumlah dan sebagainya. Istikmal berkaitan dengan metode rukyatul hilal atau pengamatan langsung.