Wisuda SMAN 1 Puri Mojokerto dilaksanakan di Gedung Astoria Kota Mojokerto dan Wisuda SMAN Wringinanom digelar di gedung aula Hotel Ayola Bintang Tiga, Kota Mojokerto.
Dalam prosesi kelulusan siswa tersebut. Nampak peserta yang hadir dalam acara tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan yang berlaku mulai dari memakai masker hingga menjaga jarak.
“Tentunya mereka tidak punya izin, jika memang ada pihak yang mengajukan izin kita akan melakukan intervensi terkait penerapan protokol kesehatan dan cara menyikapinya,” ujar Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi.
Hingga kini kasus tersebut ditangani oleh Satreskrim Polres Mojokerto dengan mengamankan barang bukti dan meminta keterangan saksi.
Akibat, pembubaran prosesi wisuda tersebut 21 orang yang terdiri dari para panitia, Kepala Sekolah, dan wisudawan harus diamankan ke Polresta Mojokerto dengan menggunakan mobil truk Dalmas.