LINTASJATIM.com, Bangkalan – Kegiatan dangdutan digelar di Desa Tanjung Jati, Kamal, Bangkalan menjadi video viral di media sosial Whatshaap.
Dalam video itu memperlihatkan warga berkerumun dan artis berjoget mengikuti alunan musik dangdut.
Seorang biduan juga bernyanyi sambil bergoyang sehingga membuat suasana semakin semarak.
Salah seorang netizen pun mengungkapkan kekecewaannya atas acara dangdutan tersebut.
Apalagi kasus virus corona di Bangkalan masih mengalami peningkatan.
Dari sebagian pengunjung, terlihat mereka tidak menerapkan jaga jarak.
Diketahui kegiatan orkes dangdut yang ada di desa Tanjung Jati digelar sekitar pukul 21:00 WIB pada Sabtu (19/9/2020) malam.
Saat itu pula, sekitar pukul 22.00 WIB pihak kepolisian Polres Bangkalan bergerak ke lokasi orkes dangdut dan membubarkan pagelaran tersebut.
Kapolsek Kamal, AKP Abdul Kadir membenarkan ada kegiatan dangdutan di wilayahnya atas laporan Polres Bangkalan.
Pihaknya juga tidak pernah memberikan ijin kepada masyarakat Kecamatan Kamal untuk menggelar acara Orkes dangdut selama pandemi Covid-19 ini masih ada.
“Kami tidak pernah memberikan izin pada acara tersebut. Apalagi orkes dangdut, selama tidak memenuhi protokol kesehatan,” ungkapnya, saat dihubungi via telepon.
“Kami juga akan memberikan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar, ataupun tidak mematuhi protokol kesehatan. Serta tidak akan segan-segan untuk membubarkannya,” tambahnya.
Dilain pihak, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra pihaknya tak segan-segan untuk membubarkan acara yang mengundang keramaian.
Sesuai intruksi Presiden RI, Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona.
“Giat Organ tunggal langsung kita bubarkan dan sebenarnya kebanyakan pengunjung tadi gunakan masker,” paparnya.
Kata Kapolres Rama, masih belum memberikan ijin keramaian dimasa pandemi ini karena Bangkalan masih zona orange dan resiko sedang.
“Bahkan kali ini kami juga menggelar operasi yustisi di jalan raya akses Suramadu sisi Madura, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tambahnya. (Syaf/Aul)