LINTASJATIM.com, Pamekasan – Viral video Wali Murid di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Desa Tebul Barat Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mendatangi sekolah anaknya menuntuk agar sekolah masuk kembali. Rabu (15/7/2020).
Dalam video yang berdurasi sekitar 3 menit yang beredar di jagat maya tersebut, tidak jelas di sekolah mana aksi tersebut. namun sejumlah wali murid meminta kepada pihak sekolah agar sekolah tidak di liburkan atau belajar di rumah.
“Anak saya kalau belajar dirumah bukan belajar pak tapi bermain, kalau diliburkan anak mau jadi apa, anak indonesia kapan pintarnya,” ucap salah satu orang tua murid. Selasa (14/07/2020)
Bahkan orang tua siswa yang didominasi oleh emak-emak tersebut mengancam akan memindahkan anaknya ke lembaga atau sekolah lain jika tetap tidak bisa masuk.
“Kalau mau di tutup anak saya ini akan di sekolahkan ke lembaga lain,” tegas wali murid dengan nada tinggi.
Ibu-ibu yang unjuk rasa di depan sekolah heran karena di Desa Tebul Barat sendiri tidak ada Virus Covid-19 tapi kenapa anak-anaknya dilarang untuk masuk sekolah.
“Corona sudah pulang,” tutur salah satu pendemo.
Dalam aksi tersebut, pihak orang tua murid ditemui langsung oleh Kepala Sekolah.
Dalam video tersebut pihak sekolah akan menyampaikan permintaan orang tua murid kepada pihak pemerintah.
“Saya akan sampaikan ke atas bahwa permintaan masyarakat tebul barat, meminta proses belajar secara tatap muka karena di tebul barat tidak ada corona,” jelas kepala sekolah di dalam video.
Sementara itu Benny Hendriyanto, Camat Pegantenan membenarkan bahwa video yang viral tersebut adalah ibu wali murid dari Desa Tebul Barat Kecamatan Pegantenan.
“Berdasarkan informasi yg saya terima itu aksi wali murid meminta agar sekolah tdk diliburkan lagi. Meminta siswa agar belajar disekolah” jelasnya.
Pihaknya menegaskan akan mencari solusi terbaik bagi para pelajar di kecamatan pegantenan.
“Saya pastikan tidak ada permasalahan, kemaren saya bersama kadesnya seharian musyawarah mencari solusi terkait hal ini, nanti saya akan musyawarah dengan para kepala sekolah di kecamatan pegantenan juga,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tebul Barat (wawan) hingga saat ini masih belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, sebelumnya juga telah memastikan proses KBM tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020.
“Yang di zona hijau, kami mempersilakan Pemerintah Daerah melakukan pembelajaran tatap muka,” ujar Nadiem Makarim dikutip dari laman kemdikbud.go.id.
“Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka,” tambahnya.
Namun, Nadiem menegaskan ada beberapa syarat yang harus dilalui sekolah jika ingin melakukan KBM dengan tatap muka.
Kemudian, Mendikbud juga menegaskan ada pengecualian siswa yang bisa masuk sekolah.
Tahapannya yang boleh melaksanakan sekolah tatap muka, yakni jenjang SMP ke atas.
Artinya, jenjang SD ke bawah belum bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah meski berada di zona hijau. (Mdr/Stj)