LINTASJATIM.com, Bandung – Seorang guru sekaligus pemilik dari pesantren di kota Bandung menjadi viral.
Lantaran aksinya mencabuli muridnya, diketahui ada 12 murid yang menjadi korban seksual tersebut, 4 diantaranya hamil hingga melahirkan 8 bayi.
Dikutip dari instagram “berbagisemangat”, 4 korban yang melahirkan merupakan masih di bawah umur yaitu 16-17 tahun.
Di dalam keterangan surat dakwaan, pelaku menggunakan berbagai cara untuk memaksa korban untuk berhubungan intim.
Bahkan beberapa korban ada yang dijanjikan menjadi polwan hingga dibiayai sampai lulus kuliah.
Guru pemilik pesantren tersebut melakukan aksi yang tidak terpuji itu mulai dari 2016-2021.
Dan dilakukan di berbagai tempat, seperti pondok pesantren, hotel, dan apartemen.
Kini kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak berwajib dan masuk ke pengadilan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan.
Hal ini tentu mencoreng nama baik guru dan pesantren di Indonesia, khususnya di kota Bandung akibat hal yang tidak terpuji itu.
Kasus yang sangat memalukan tersebut membuat netizen sangat geram, bahkan banyak yang mendukung kalau pelaku harus dihukum seberat-beratnya.