Mengapresiasi Kinerja Kemdikbud Selama Pandemi Covid-19

Untung Wahyudi
Untung Wahyudi

Oleh
Untung Wahyudi*‪

Ada banyak tantangan untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Sejak pandemi Covid-19 melanda akhir 2019, pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terlaksananya program-program pendidikan seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) harus bekerja keras agar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dengan baik.

Bacaan Lainnya

Sejak Maret 2020, karena semakin mewabahnya virus yang dikenal dengan Corona, Kemdikbud harus mengeluarkan surat edaran agar kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring (dalam jaringan). Kegiatan pembelajaran tatap muka tidak diperkenankan untuk mencegah penyebaran virus.

Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri, khususnya bagi para pemangku pendidikan, guru, tenaga kependidikan, serta anak didik. Persiapan untuk melaksanakan belajar online masih belum memadai karena minimnya fasilitas seperti telepon pintar berbasis android, dan juga jaringan internet yang tidak bisa menjangkau wilayah-wilayah 3T.

Berbagai tantangan tersebut berhasil dilakukan oleh tim Kemdikbud dengan berbagai program yang dicanangkan, terutama sejak pandemi melanda negeri ini. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, 2020 adalah tahun yang penuh tentangan. Karena itu, tim Kemdikbud terus bekerja keras agar masyarakat turut merasakan manfaat dari transformasi yang dikerjakan.

Banyak program yang dilaksanakan Kemdikbud sepanjang 2020, di antaranya adalah dilaksanakannya program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka. Berbagai program tersebut menuai banyak pujian karena terasa manfaatnya, khususnya bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

Sejak awal 2020, Kemdikbud berhasil melaksanakan program Merdeka Belajar episode pertama hingga keenam. Pada Merdeka Belajar episode pertama, misalnya, Kemdikbud menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan. Di antaranya menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), mengganti Ujian Nasional (UN), penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan mengatur kembali Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Manfaat program Merdeka Belajar dirasakan oleh pendidik dan tenaga kependidikan. Tri Worosetyaningsih, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Pakem, Jawa Tengah, mengatakan, sebelum adanya penyederhanaan RPP dan penggantian UN, guru terbebani oleh banyaknya administrasi pembelajaran sehingga guru hanya fokus kepada pengetahuan kognitifnya, sementara siswa kurang mendapat perhatian, khususnya dalam proses pembelajaran.

Tri menambahkan, dampak positif setelah adanya penyederhanaan RPP dan penghapusan atau penggantian UN, para guru tidak terbebani dengan administrasi yang begitu banyak. Mereka juga bisa menuangkan ide-ide kreatif dan inovatifnya dalam pembelajaran. Siswa pun bisa belajar dengan senang dan merdeka.

Sementara itu, pada program Kampus Merdeka, Kemdikbud melakukan penyesuaian di lingkup pendidikan tinggi, di antaranya pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi.

Dalam program Merdeka Belajar Episode Ketiga, Kemendikbud melakukan penyesuaian dana BOS di mana penyalurannya langsung ke rekening sekolah. Dengan ini, Kepala Sekolah dan orang tua tidak perlu khawatir sekolahnya tidak punya biaya operasional.

Fleksibilitas dana bantuan operasional sekolah ini dilakukan agar kesejahteraan guru honorer lebih diperhatikan karena selama ini, mereka cenderung “dianaktirikan”. Kesejahteraan guru honorer jauh dari cukup. Tak heran jika di sejumlah daerah ada guru yang meminta haknya dengan melakukan demonstrasi.

Kepala SMP Negeri 1 Banda, Maluku Tengah, mengatakan, proses transfer yang dilakukan langsung ke rekening membuat dana BOS diterima tepat waktu dan tepat sasaran. Dana BOS juga dapat digunakan untuk membayar guru honorer.

Pada episode Keempat, Kemendikbud meluncurkan Organisasi Penggerak untuk memberikan kesempatan bagi organisasi-organisasi di dunia pendidikan untuk membuktikan kemampuan mereka mentransformasi sekolah.

Kemudian, episode Kelima, Kemendikbud meluncurkan program Guru Penggerak untuk mentransformasi kepemimpinan sekolah. Dalam program ini, guru-guru penggerak ini akan dilatih, diidentifikasi, dan akan menjadi calon-calon kepala sekolah, pengawas, dan pengajar guru di masa depan.

Sementara pada episode Keenam, ada transformasi dana pemerintahan untuk pendidikan tinggi. Kemendikbud mengeluarkan 8 Indikator Kerja Utama (IKU) untuk mempermudah para rektor, dekan, dan dosen untuk mengerti arah perubahan yang harus dihadapi (pgdikdas.kemdikbud.go.id).

Capaian Kemdikbud selama 2020

Tak dapat dimungkiri, pandemi Covid-19 berpengaruh pada banyak sektor seperti ekonomi, kesehatan, agama, sosial-budaya, dan juga pendidikan. Hal ini tentu merupakan tantangan tersendiri agar pendidikan di masa pandemi tetap terlaksana. Kemendikbud sendiri, di masa pandemi telah berusaha menggulirkan berbagai program agar proses belajar mengajar tetap berjalan.

Nadiem Makarim mengatakan, pandemi bukan penghalang bagi kita untuk terus melakukan terobosan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam hal ini, Kemdikbud untuk pertama kalinya memberikan bantuan Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk mengurangi dampak keterpurukan ekonomi sekolah negeri dan swasta.

Di samping itu, Kemdikbud juga menghadirkan kurikulum dan modul pembelajaran dalam kondisi khusus untuk meringankan kesulitan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Modul pembelajaran mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orang tua, dan siswa.

Program Prioritas Merdeka Belajar 2021

Harus diakui bahwa berbagai program Merdeka Belajar yang telah dilaksanakan selama enam episode memberikan dampak signifikan terhadap kemajuan dunia pendidikan. Hal ini sebagaimana diakui oleh para pendidik, tenaga kependidikan, siswa dan mahasiswa, dan juga para orangtua yang terdampak pandemi Covid-19.

Dalam siaran pers Nomor: 002/sipres/A6/I/2021, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, tahun ini Kemendikbud akan melanjutkan transformasi pendidikan dan pemajuan kebudayaan.

Menurut Nadiem, prioritas Merdeka Belajar 2021 akan berfokus pada delapan prioritas. Di antaranya adalah pembiayaan pendidikan di antaranya Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan target 1,095 juta mahasiswa, KIP Sekolah dengan target 17,9 juta siswa, layanan khusus pendidikan masyarakat dan kebencanaan dengan target 42.896 sekolah, tunjangan profesi guru dengan target 363 ribu guru, dan pembinaan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), dan bantuan pemerintah kepada 13 SILN dan 2.236 lembaga.

Prioritas lainnya adalah digitalisasi sekolah dan medium pembelajaran melalui empat sistem penguatan platform digital, delapan layanan terpadu Kemendikbud, kehumasan dan media, 345 model bahan ajar dan model media pendidikan digital, serta penyediaan sarana pendidikan bagi 16.844 sekolah.

Sementara itu, untuk kemajuan kebudayaan dan bahasa, Kemendikbud akan memberikan apresiasi dan peningkatan SDM kepada 5.225 orang di 994 satuan pendidikan ,mengadakan kegiatan dan program publik dengan sasaran 619.515 orang, 450 layanan, 352 kegiatan dan satu platform holistik, pengelolaan cagar budaya dan warisan budaya takbenda pada 72.305 unit, penguatan desa dan fasilitas bidang kebudayaan kepada 359 desa dan 260 kelompok masyarakat, serta layanan kepercayaan dan masyarakat adat kepada 1.031 orang di 25 wilayah adat.

Pada prioritas ini, Kemendikbud juga menyasar pembinaan bahasa dan sastra bagi 4.117 penutur bahasa, pengembangan dan pelindungan bahasa dan sastra bagi 200 lembaga, dan pelaksanaan tugas teknis pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra di daerah bagi 21.132 penutur bahasa.

Program-program Kemendikbud pada tahun 2021 perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak agar target yang diprioritaskan bisa tercapai sebagaimana yang dilaksanakan pada 2020. Semoga wacana dan program Kemendikbud untuk memajukan pendidikan di Tanah Air bisa menjadi jalan untuk kemajuan dan perkembangan generasi muda dengan segala tantangan yang terbentang di depan mata. (*)

Sumber:

  1. Siaran Pers Nomor : 002/sipres/A6/I/2021
  2. Taklimat Media Awal 2021 Kemendikbud
  3. www.pgdikdas.kemdikbud.go.id

Identitas Penulis
*Penulis adalah lulusan UIN Sunan Ampel, Surabaya


**Kolom merupakan Rubrik Opini LINTASJATIM.com terbuka untuk umum. Panjang naskah minimal 400 kata dan maksimal 2500 kata. Sertakan riwayat singkat dan foto diri terpisah dari naskah (tidak dimasukan Ms. Word).
**Naskah dikirim ke alamat e-mail: redaksilintasjatim@gmail.com atau ke Wa Center
**Redaksi berhak menyeleksi tulisan serta mempublikasi atau tidak mempublikasi tulisan.
**Redaksi berhak merubah judul untuk keperluan SEO (search engine optimization)

Pos terkait