Oleh
Firda Ni’matul Laili*
Pendidikan kepramukaan yang di Indonesia dilaksanakan oleh Gerakan Pramuka sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, bukanlah merupakan pendidikan formal. Pendidikan Kepanduan Praja Muda Karana adalah pelaksana penddikan kepanduan atau kepramukaan di jalur pendidikan non formal yang melengkapi pendidikan formal di sekolah dan institusi pendidikan resmi di lingkungan masyarakat.
Walaupun sudah memasuki tahun ajaran semester genap, para peserta didik serta guru pun siap untuk kembali belajar dan mengajar. Lantas pada saat pandemi sampai sekarang apakah pendidikan kepramukaan tetap terlaksana?
Ekstrakurikuler wajib di masa pandemi
Sesuai dengan Kurikulum 2013 (K-13), yaitu kurikulum yang berlaku sampai saat ini dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Hal itu dinyatakan secara tegas melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 063 Tahun 2014 tentang Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan.
Bahwa Pendidikan pramuka merupakan proses pembentukan kepribadian dalam diri seseorang dan pengalaman yang terdapat didalamnya. Sebagai ekstrakurikuler wajib, peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah, khususnya SD, SMP, SMA, dan SMK, memungkinkan Pendidikan ini sangatlah penting untuk membantu membentuk watak dan karakter layaknya seorang Pramuka pada umumnya.
Pada era new normal masyarakat sering memaknai dengan kebiasaan baru seperti sebelum terjadi Covid-19. Padahal maksud dari pernyataan tersebut adalah penerapan kehidupan baru disamping pandemi untuk mencegah penularan Covid-19 ini sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
Aktivitas gerakan kepramukaan sangat dibutuhkan pada masa ini karena bisa membagikan sebuah ilmu kepada publik untuk terus mematuhi protokol kesehatan agar laju Covid-19 segera cepat pulih. Beberapa contoh seperti membagikan masker, mengkampanyekan pola hidup sehat, menghindari kerumunan dan lain sebagainya. Dalam lingkup masyarakatpun gerakan pramuka bertugas mengklarifikasi akan sebuah isu-isu publik yang muncul dengan cara sosialisasi terkait makna dari normal baru tersebut.
Pendampingan kepramukaan
Pada masa pandemi saat ini semua institusi pendidikan dasar dan menengah tidak lagi dengan tatap muka, melainkan melalui sistem daring yaitu peserta didik melakukan aktivitas belajar di rumah masing-masing dengan memanfaatkan alat komunikasi seperti komputer dan telepon genggam. Hal ini pendidikan kepramukaan tetap dapat dilaksanakan dengan beberapa anjuran pendampingan oleh para pengajar melalui offline maupun online.
Pendidikan pramuka merupakan ekstrakurikular wajib yang biasanya dilaksanakan di luar ruangan atau di alam terbuka, disitulah ruang belajar sesungguhnya yang tetap saja lebih banyak dilakukan dalam bentuk permainan, yaitu permainan-permainan mengandung unsur pendidikan. Rasanya kepramukaan seharusnya terus dijalankan meskipun pada saat Covid-19 ini. Dengan begitu sekolah-sekolah tetap perlu memberlakukan kembali walaupun hanya secara daring dari rumah.
Selama dalam kurun tahun 2020 kemaren, menurut Kwartir Nasional Gerakan Pramuka sudah beberapa kali memberikan contoh latihan pramuka dari rumah. Dengan menggunakan aplikasi Zoom, para peserta didik dapat diajak berlomba menyelesaikan kuis, juga berbagai aplikasi belajar yang dapat dimanfaatkan, seperti Rumah Belajar, Kelas Pintar, Google for Education, dan lain-lain yang telah disiapkan para Pembina Pramuka mereka.
Sebaiknya perlu dipersiapkan juga seperti alat peraga untuk keperluan dalam daring tersebut, misalnya menyiapkan bendera semafor dengan alat bantu peraga dalam ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan yang dapat dibuat sendiri dengan biaya murah. Menurut saya para Pembina Pramuka diharapkan dapat menggali kreativitas masing-masing dan membagi pengetahuannya kepada para peserta didik mereka disaat pandemi.
Pendapat saya dengan melalui cara tersebut, semua peserta didik tetap dapat kembali belajar ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan. Bagi yang lain, meskipun tidak melanjutkan menjadi anggota Gerakan Pramuka, ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan diharapkan dapat membantu membentuk karakter generasi muda yang lebih baik, yang pada gilirannya sebagaimana slogan gerakan kepramukaan sedunia, “membantu menciptakan dunia yang lebih baik”.
Marilah kita terus belajar ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan.
Identitas Penulis
*Penulis adalah Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang
_____________________
**Kolom merupakan Rubrik Opini LINTASJATIM.com terbuka untuk umum. Panjang naskah minimal 400 kata dan maksimal 2500 kata. Sertakan riwayat singkat dan foto diri terpisah dari naskah (tidak dimasukan Ms. Word).
**Naskah dikirim ke alamat e-mail: redaksilintasjatim@gmail.com atau ke Wa Center
**Redaksi berhak menyeleksi tulisan serta mempublikasi atau tidak mempublikasi tulisan.
**Redaksi berhak merubah judul untuk keperluan SEO (search engine optimization)