Aksi Demonstrasi di Tengah Pandemi

Ilustrasi Demo Aksi Buruh Menolak Omnibus Law
Ilustrasi Demo Aksi Buruh Menolak Omnibus Law

Oleh
dr Ventin Yurista*‪

Aksi demonstrasi terus digelar walau pandemi Covid-19 masih bergulir. Rentetan protes massa mulai mencuat sejak UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan pada awal Oktober lalu. Pasalnya, UU ini dinilai hanya akan menguntungkan pengusaha dan investor, tapi membuat nasib kaum buruh dan pekerja kian buntung.

Bacaan Lainnya

Demonstrasi besar-besaran terjadi di berbagai daerah. Ribuan orang berkumpul tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Tak ada jaga jarak. Banyak yang tidak memakai masker. Cuci tangan pun sulit diterapkan.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat meningkatkan penularan Covid-19. Ancaman penularan virus corona bukan hanya terjadi pada peserta aksi, tapi juga aparat yang mengamankan.

Namun, unjuk rasa bukan menjadi satu-satunya faktor yang berpotensi meningkatkan kasus Covid-19. Apalagi, sebelum terjadi demonstrasi, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah memburuk.

Epidemiolog Dicky Budiman mengatakan peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 dalam beberapa pekan mendatang akan dipengaruhi oleh banyak faktor. Misalnya, tahapan Pilkada 2020 yang cenderung berkerumun, juga aturan yang longgar terkait pembatasan mobilitas masyarakat.

Mengutip dr Adam Prabata, demonstrasi di tengah pandemi juga pernah terjadi sebelumnya. Saat wabah Flu Spanyol tahun 1918-1920, beberapa kota di Amerika Serikat tetap melakukan parade Perang Dunia I. Akibatnya, angka kasus flu Spanyol meningkat drastis di kota-kota tersebut.

Namun, demo Black Lives Matter yang terjadi baru-baru ini di AS justru tidak menyebabkan peningkatan drastis angka kasus baru Covid-19. Bahkan lima minggu setelah demonstrasi, penyebaran Covid-19 di AS tidak mengalami perubahan signifikan.

Walaupun begitu, menghadiri demonstrasi tetap dinyatakan berisiko tinggi untuk terinfeksi Covid-19. Bukan berarti demonstrasi harus dilarang sepenuhnya.

Demonstrasi tetap menjadi salah satu cara yang diperbolehkan untuk menyuarakan aspirasi, asalkan dilakukan dengan tertib, tanpa anarkisme. Namun, kewaspadaan harus lebih ditingkatkan saat menggelar demonstrasi di tengah pandemi.

Ada beberapa cara untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19 saat demonstrasi. Bagi peserta aksi dan aparat, pakailah masker dan pelindung mata/ kacamata. Upayakan jaga jarak minimal 2 meter dengan peserta demo lainnya. Selain itu, kurangi berteriak, karena akan meningkatkan droplet yang keluar. Gunakan pengeras suara atau cara lain untuk menyampaikan pesan.

Untuk mencegah penularan Covid-19 di rumah, sesampainya dari demo segera mandi dan bersihkan perlengkapan yang dipakai saat demo. Pakailah masker minimal tiga hari pasca demo di rumah. Jika memungkinkan, isolasi mandiri di kamar dan pisahkan peralatan mandi/makan dengan penghuni rumah lainnya.

Pemerintah pun hendaknya segera melakukan pemeriksaan swab PCR secara massal untuk menelusuri kasus positif Covid-19 pasca aksi demonstrasi. Universitas dan perusahaan juga bisa digerakkan untuk mendata dan melakukan tracing pada mahasiswa dan buruh yang melakukan demonstrasi.

Namun, karena risiko peningkatan kasus bukan hanya terjadi karena demonstrasi, peran negara sangat diperlukan untuk meningkatkan 3T (testing, tracing, treatment) dan mengetatkan kebijakan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Ingat, musuh kita bersama saat ini adalah Covid-19. Sebelum penyakit ini menelan lebih banyak korban, mari bekerja sama untuk mengakhiri pandemi ini. Masyarakat dihimbau tetap taat pada protokol kesehatan.

Pemerintah juga diharapkan bisa lebih peka pada kondisi rakyat yang masih berada dalam ancaman wabah. Jangan menggulirkan kebijakan yang justru akan memicu keresahan masyarakat, apalagi tanpa mendengar aspirasi mereka. Mari kita lebih fokus untuk berjuang bersama melawan Covid-19.

Identitas Penulis
*Penulis adalah Dokter Umum di Klinik BMCI Tlogomas.

_____________________

**Kolom merupakan Rubrik Opini LINTASJATIM.com terbuka untuk umum. Panjang naskah minimal 400 kata dan maksimal 2500 kata. Sertakan riwayat singkat dan foto diri terpisah dari naskah (tidak dimasukan Ms. Word).
**Naskah dikirim ke alamat e-mail: redaksilintasjatim@gmail.com atau ke Wa Center
**Redaksi berhak menyeleksi tulisan serta mempublikasi atau tidak mempublikasi tulisan.
**Redaksi berhak merubah judul untuk keperluan SEO (search engine optimization)

Pos terkait