Oleh
Dwi Indah Lestari, S.TP*
Beberapa waktu lalu masyarakat Madura dihebohkan dengan pemberitaan penemuan seorang bayi oleh warga yang sedang mencari rumput di belakang Puskesmas Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat 18/09/2020 (pojoksuramadu, 18 September 2020). Belum diketahui siapa gerangan orangtua yang tega membuang bayi malang tersebut. Miris. Kejadian seperti ini berulang kesekian kalinya.
Kasus bayi dibuang tentu saja mengundang keprihatinan masyarakat. Publik tentu bertanya-tanya, apa yang melatarbelakangi hal tersebut. Bagaimana bisa ada yang tega membiarkan makhluk lucu tak berdosa itu menderita? Tak jarang pembuangan bayi berakhir tragis dengan terenggutnya nyawa sang bayi tak berdosa.
Setidaknya ada beberapa kemungkinan yang mendorong terjadinya kasus-kasus seperti ini. Diantaranya adalah, pertama, bisa jadi bayi tersebut merupakan hasil kehamilan di luar nikah. Pergaulan bebas saat ini seakan menjadi tren budaya di masyarakat. Bukan hanya orang dewasa, gaul bebas juga menjangkiti para remaja.
Kebiasaan rusak ini sebenarnya bukanlah budaya masyarakat kita. Budaya tersebut berasal dari Barat yang sarat dengan kehidupan bebasnya. Ideologi kapitalisme yang mereka anut membuahkan berbagai kebebasan termasuk kebebasan berperilaku. Menurut ide tersebut, seseorang boleh melakukan apapun yang disukainya selama tidak merugikan orang lain.
Sehingga bila seorang laki-laki tertarik dengan seorang perempuan dan melakukan seks bebas bukanlah menjadi masalah selama keduanya menjalani suka sama suka. Maka akan ditemui di negara-negara yang menganut kebebasan seperti ini, anak-anak yang lahir tanpa seorang ayah atau pasangan yang hidup bersama tanpa ikatan. Bukanlah hal tabu ketika perempuan hamil tanpa ada suami. Begitulah budaya yang mereka anut selama ini.
Namun tidak seperti itu dalam budaya negeri ini. Masyarakat Indonesia hidup dengan budaya yang penuh adab dan menghormati lembaga pernikahan. Gaul bebas yang berujung pada hamil di luar nikah merupakan aib yang sangat memalukan. Apalagi penduduk negeri ini mayoritas adalah pemeluk agama Islam yang jelas mengharamkan perzinahan.
Dalam Islam, kesucian nasab sangat dijaga. Sebab, jelasnya nasab akan menjaga kelestarian keturunan manusia berada pada fitrahnya. Islam menjunjung tinggi dan menghormati ikatan pernikahan sebagai lembaga yang akan melahirkan generasi. Begitu juga dengan hukum-hukum Islam lainnya yang berkaitan dengan nasab, akan bisa dijalankan bila jalur keturunan seseorang jelas melalui ikatan yang sah, seperti hukum waris, perwalian, hukum nafkah dan lain-lain
Gaul bebas telah melahirkan perilaku amoral, menyebabkan rusaknya nasab dan menghancurkan masa depan generasi, serta rentan membuat pernikahan berakhir karena marak terjadi perselingkuhan. Akibat dari perilaku yang bablas ini lahir bayi-bayi tanpa kejelasan nasab. Dan pada saat keluarga merasa malu atau untuk menutupi aibnya, seringkali diambl jalan pintas dengan membuang bayi itu. Memilukan. Habis manis bayi dibuang.
Penyebab kedua adalah kehamilan yang tak diinginkan. Dalam kehidupan saat ini yang sangat materialistis, segala sesuatu diukur dari kelimpahan materi yang dimiliki. Tentu saja dalam suasana kapitalistik sekarang, hal ini wajar terjadi. Semua orang harus membayar untuk mendapatkan pelayanan yang baik. Pendidikan, kesehatan, listrik, air semuanya harus dibayar.
Kondisi ini jelas memberikan tekanan berat bagi masyarakat termasuk keluarga. Banyak di antara keluarga-keluarga, yang mengalami kecemasan finansial akibat membumbungnya biaya hidup yang harus ditanggung. Apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, kehadiran anak, dirasakan semakin membuat menu belanja keluarga semakin bertambah banyak. Dalam paradigma masyarakat saat ini, banyak anak berarti banyak pengeluaran.
Hal ini kemudian mendorong beberapa orang yang berpikiran kalut untuk menyingkirkan buah hatinya begitu lahir. Ada mungkin yang berharap si kecil ditemukan dan diadopsi oleh orang yang baik. Namun sayangnya korban jiwa dari para bayi yang dibuang seringkali menghiasi lembar media massa. Meninggalkan kepedihan untuk siapa saja yang membacanya.
Butuh Solusi
Peristiwa pembuangan bayi ini sungguh akan mengusik naluri siapapun yang masih memiliki setitik rasa kemanusiaan di hatinya. Tak ada manusia yang lahir ke dunia ini berharap mengalami peristiwa tragis seperti ini. Hal ini menunjukkan sebuah gambaran kerusakan moral yang parah tengah menjangkiti masyarakat.
Oleh karena itu semestinya hal ini menjadi perhatian masyarakat dan negara. Masyarakat mesti meningkatkan kepedulian terhadap lingkungannya, tidak bersifat individualis dan menjalankan kontrol terhadap perilaku setiap orang yang ada di sekitarnya. Pelanggaran terhadap norma budaya maupun agama harus mendapat teguran agar individu menyadari kekeliruannya
Di sisi lain, negara harus membatasi hal-hal yang bisa memberi contoh pada pergaulan bebas. Tayangan yang ditonton masyarakat baik dari iklan, film, poster, sinetron, reality show dan lain-lain yang ada di media massa harus difilter dengan ketat. Bila ditemukan adanya hal-hal yang dapat menginspirasi untuk bergaul bebas semestinya tidak diijinkan tayang.
Negara juga perlu mendukung upaya pembinaan kepada masyarakat yang memberikan pengokohan aqidah, pemahaman agama dan perbaikan akhlak, serta mendorong untuk mengimplementasikan dalam perbuatan. Sebab diakui atau tidak, agamalah yang paling mampu memberikan penjagaan dari paparan budaya kebebasan yang merusak. Dengan begitu benaknya senantiasa menstandarkan halal dan haram dalam berbuat.
Berikutnya negara semestinya memberikan pemahaman yang jelas tentang pergaulan sosial yang benar di masyarakat. Bukan malah mengkampanyekan seks aman, penggunaan kondom atau kesehatan reproduksi. Terbukti semua upaya ini tidak mampu menekan angka kasus seks bebas dan kehamilan di luar nikah.
Kita mungkin masih ingat kasus tertangkapnya anak-anak smp di sebuah hotel yang berniat melakukan pesta seks. Atau meningkatnya dispensasi nikah dengan alasan hamil di luar nikah yang paling mendominasi pada saat pandemi ini. Bukankah ini kenyataan yang memprihatinkan?
Untuk itu semestinya pemerintah tegas melarang perbuatan zina serta perbuatan-perbuatan yang dapat meghantarkan pada tindakan yang diharamkan dalam Islam itu. Berikutnya negara menerapkan sanksi yang tegas bagi pelakunya, baik yang belum menikah maupun sudah. Dengan begitu individu-individu tak berani melakukannya.
Bila persoalan ekonomi menjadi faktor yang memicu maraknya kasus pembuangan bayi, maka negara harus menyelesaikannya, dengan jalan menerapkan sistem ekonomi yang berpihak pada rakyat. Sistem tersebut harus mampu memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dengan jalan menyediakan lapangan pekerjaan dan upah yang layak, serta menjamin mekanisme pemenuhan nafkah bagi orang-orang lemah.
Negara juga wajib memenuhi kebutuhan akan pendidikan dan kesehatan sebagai hak dasar rakyat dengan biaya murah atau gratis. Dengan begitu keluarga tak perlu khawatir atas kebutuhan tersebut untuk diri dan keluarganya, sehingga tak terpikir untuk membuang anak-anaknya.
Kerusakan moral yang terjadi di negeri ini sudah sangat kritis. Kita tak boleh berdiam diri dengan kondisi yang ada dan membiarkan generasi bangsa terus mengalami degradasi moral. Masyarakat dan negara harus bersama-sama mengupayakan perbaikan generasi kita menjadi generasi berkarakter mulia dan bervisi tinggi. Dengan begitu semoga dari negeri ini lahir generasi bangsa yang kuat yang akan menghantarkan Indonesia menjadi negara besar. Wallahu’alam bisshowab.
Identitas Penulis
*Penulis adalah Pemerhati Persoalan Publik
_____________________
**Kolom merupakan Rubrik Opini LINTASJATIM.com terbuka untuk umum. Panjang naskah minimal 400 kata dan maksimal 2500 kata. Sertakan riwayat singkat dan foto diri terpisah dari naskah (tidak dimasukan Ms. Word).
**Naskah dikirim ke alamat e-mail: redaksilintasjatim@gmail.com atau ke Wa Center
**Redaksi berhak menyeleksi tulisan serta mempublikasi atau tidak mempublikasi tulisan.
**Redaksi berhak merubah judul untuk keperluan SEO (search engine optimization)